Remaja di Cilacap Tega Akhiri Nyawa Bayi yang Baru Dilahirkan

Cilacap, Jawa Tengah digemparkan dengan penemuan jenazah bayi di sebuah pekarangan rumah di wilayah Cipari. Kejadian ini terungkap pada hari Kamis (5/6/2025) lalu, dan pelaku pembunuhan bayi malang tersebut ternyata adalah ibu kandungnya sendiri.

K, seorang remaja berusia 16 tahun yang masih berstatus sebagai siswi SMK, tega menghabisi nyawa bayinya sesaat setelah dilahirkan. Menurut keterangan dari Kanit PPA Satreskrim Polresta Cilacap, Ipda Esa Hendra Himawan, K melahirkan bayinya seorang diri di belakang rumahnya sekitar pukul 02.00 dini hari. Diduga panik dan berusaha menutupi aib, K kemudian nekat membunuh bayinya dengan cara menjerat lehernya menggunakan kain pel. Jasad bayi tak berdosa itu kemudian dikuburkan di pekarangan belakang rumah.

Penemuan jasad bayi ini bermula ketika kakek K sedang mencangkul tanah di pekarangan belakang rumah untuk mencari jahe. Tanpa sengaja, ia menemukan sebuah bungkusan tas kresek yang ternyata berisi jasad bayi perempuan. Kaget dengan penemuan tersebut, sang kakek segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa K menyembunyikan kehamilannya dari keluarga, termasuk kakek dan neneknya yang menjadi wali tempat tinggalnya. Selama masa kehamilan, K jarang keluar rumah dan tidak masuk sekolah untuk menghindari kecurigaan. Polisi juga mengungkapkan bahwa aksi pembunuhan ini dilakukan oleh K seorang diri, tanpa melibatkan pacarnya yang juga masih berusia 16 tahun.

Atas perbuatannya, K kini harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kasus ini menjadi perhatian serius dan menjadi pengingat akan pentingnya edukasi seksualitas serta dukungan bagi remaja yang menghadapi kehamilan di luar nikah.