Pengusaha Asal Langkat Jadi Korban Penculikan dan Pembunuhan, Diduga Terkait Transaksi Narkoba
Kasus penculikan dan pembunuhan yang menimpa Syahdan Saputra, seorang pengusaha konstruksi berusia 35 tahun asal Langkat, Sumatera Utara, memasuki babak baru. Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap motif dan pihak-pihak yang terlibat dalam aksi keji tersebut.
Upaya pencarian jasad korban, yang diduga dibuang ke perairan Bireuen, Aceh, masih terus dilakukan oleh tim gabungan. Kompol Jama Kita Purba, Kasubdit Jatanras Polda Sumut, mengungkapkan bahwa penyelidikan mengarah pada dugaan keterkaitan kasus ini dengan jaringan narkoba.
"Hingga saat ini, kami telah mengamankan tujuh tersangka. Berdasarkan hasil interogasi, aksi penculikan dan pembunuhan ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh permasalahan terkait peredaran narkotika," jelas Kompol Jama.
Diduga, Syahdan terlibat dalam transaksi narkoba yang melibatkan salah seorang tersangka. Konflik muncul ketika korban tidak menyetorkan hasil penjualan narkoba kepada pihak yang bersangkutan.
Berikut adalah peran masing-masing tersangka yang berhasil diidentifikasi:
- MT: Inisiator penculikan
- AFP: Melakukan pemukulan terhadap korban
- II: Turut serta membawa korban
- ZI: Terlibat dalam pembuangan jasad korban
- SS: Peran belum dirinci
- AS: Peran belum dirinci
- AB: Peran belum dirinci
PW, istri Syahdan, melaporkan kehilangan suaminya sejak April 2025. Dalam laporannya, PW menjelaskan bahwa Syahdan diculik dan dianiaya di sekitar Sei Binge, Langkat. Laporan ini dikuatkan oleh keterangan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian.
"Kami menerima laporan dari istri korban mengenai penculikan dan penganiayaan. Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan intensif yang mengarah pada penangkapan ketujuh tersangka," imbuh Kompol Jama.
Saat ini, proses penyidikan dan pengembangan kasus masih terus berlangsung. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memaksimalkan upaya pencarian jenazah Syahdan Saputra.