Pemkab Sumenep Bentuk Tim Pendampingan Psikologis Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil langkah cepat dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) berinisial S di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Menanggapi situasi yang memprihatinkan ini, Pemkab Sumenep segera membentuk tim khusus yang bertugas memberikan pendampingan psikologis kepada para santri yang menjadi korban.

Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan dukungan penuh kepada para korban. Ia menyatakan bahwa Pemkab akan menyusun langkah-langkah strategis untuk memastikan para santri mendapatkan pendampingan yang komprehensif, sehingga mereka dapat pulih dari trauma psikologis yang mungkin dialami akibat kejadian tersebut. Koordinasi intensif dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan segera dilakukan untuk memastikan pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi para korban dapat terealisasi secepatnya. Tujuan utama dari upaya ini adalah untuk meringankan beban mental yang dialami para korban dan mencegah potensi depresi.

Imam Hasyim juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas peristiwa yang menimpa para santri. Ia mengungkapkan keterkejutannya atas tindakan pelaku yang dinilai telah mengkhianati kepercayaan dan merusak citra dunia pendidikan serta nama baik pondok pesantren di Sumenep. Ia mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam mengamankan pelaku, yang dinilai penting untuk meredam kemarahan masyarakat dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah alumni ponpes membahas pengalaman mereka dalam sebuah grup percakapan daring. Diskusi tersebut kemudian sampai ke telinga salah satu orang tua korban, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut. Pengacara yang mendampingi para korban, Salamet Riadi, menjelaskan bahwa dalam percakapan tersebut, para korban saling bertukar cerita mengenai perbuatan asusila yang mereka alami dari pelaku, sehingga kasus ini akhirnya terungkap ke publik.

Berikut adalah point yang berhasil di himpun:

  • Pemkab Sumenep membentuk tim khusus pendampingan psikologis.
  • Kasus melibatkan pengasuh ponpes berinisial S di Pulau Kangean.
  • Korban adalah santri pondok pesantren.
  • Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, menyampaikan rasa prihatin.
  • Kasus terungkap melalui percakapan daring alumni ponpes.

Pemkab Sumenep berharap dengan langkah-langkah yang diambil, para korban dapat memperoleh keadilan, pemulihan psikologis, dan kembali bersemangat dalam menuntut ilmu.