Kekecewaan Berujung Anarki: Warga Solo Rusak Balai Kota karena Tak Kebagian Daging Kurban

Aksi perusakan yang terjadi di Balai Kota Solo beberapa hari lalu akhirnya terungkap motifnya. Jajaran kepolisian berhasil mengamankan JUM, seorang warga Joyotakan, Serengan, Solo, sebagai pelaku utama dalam insiden yang menyebabkan kerusakan fasilitas publik tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, JUM mengaku nekat melakukan tindakan anarkis tersebut karena merasa kecewa dan marah setelah tidak mendapatkan bagian daging kurban pada Hari Raya Idul Adha. Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, menjelaskan bahwa pelaku memiliki ekspektasi untuk memperoleh daging kurban di sekitar Balai Kota atau lokasi penyembelihan hewan kurban. Namun, harapan tersebut tidak terwujud, sehingga memicu kemarahan dan aksi perusakan.

"Tujuan yang bersangkutan adalah untuk mencari pembagian daging kurban. Ia berpikir di Balai Kota ada penyembelihan, sehingga berniat untuk ikut mengambil daging kurban, tapi ternyata tidak ada," ujar AKP Prastiyo.

Namun, fakta lain yang terungkap adalah riwayat kesehatan mental pelaku. Pihak kepolisian menemukan catatan bahwa JUM pernah menjalani perawatan kejiwaan sejak tahun 2023 hingga 2024. Untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku saat ini, Polresta Solo berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Arif Zainuddin Kota Solo.

"Kami mengalihkan pelaku ke rumah sakit umum daerah untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Hasilnya masih kami tunggu. Saat ini, pelaku sedang menjalani perawatan di rumah sakit," imbuh AKP Prastiyo.

Sebelumnya, aksi perusakan yang dilakukan JUM terjadi pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku berhasil diamankan oleh petugas pada pukul 12.45 WIB setelah sempat bersembunyi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo. Saat ditemukan, JUM sedang duduk di dalam kantor tersebut.

Dalam melakukan aksinya, JUM menggunakan senjata berupa tongkat egrek, alat yang biasa digunakan untuk memetik buah atau memotong dahan pohon yang dilengkapi dengan ujung tajam menyerupai celurit. Selain itu, pelaku juga menggunakan paving block yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian untuk merusak fasilitas Balai Kota.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Seksi Pembinaan dan Pengamanan Dalam (Pamdal) yang sedang melakukan patroli. Petugas Pamdal curiga saat melihat kerusakan pada mobil dinas dan pecahan kaca yang berserakan di area Balai Kota.

Daftar Kerusakan yang Ditimbulkan:

  • Mobil dinas
  • Mobil pelayanan
  • Kantor Balai Kota Solo

Alat yang Digunakan Pelaku:

  • Tongkat Egrek
  • Paving Block