Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Palembang, Seorang Pria Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Operasi penangkapan ini berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar narkoba tersebut.

Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen, melakukan serangkaian penyelidikan intensif setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana transaksi narkoba di Kecamatan Sukarami, Palembang. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang dicurigai.

Pada hari Rabu, 11 Juni 2025, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang pria bernama Wahyu Ramadan (27) di Jalan Gubernur H Asnawi Mangku Alam, Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Saat penangkapan, petugas menemukan sebuah kardus yang mencurigakan di tangan pelaku. Setelah diperiksa, kardus tersebut ternyata berisi lima bungkus plastik besar yang berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa total berat sabu yang berhasil disita mencapai 5 kilogram. Sabu tersebut dikemas rapi dalam bungkusan teh China dengan merek Jin Xuan Tea, yang merupakan modus operandi umum yang digunakan oleh para pengedar narkoba untuk mengelabui petugas.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa kardus berisi sabu tersebut rencananya akan dibawa ke rumahnya untuk disimpan sementara sebelum didistribusikan lebih lanjut," ujar Brigjen Eko Hadi.

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap Wahyu Ramadan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Polisi juga tengah menyelidiki siapa pihak yang memberikan arahan kepada pelaku terkait dengan peredaran sabu tersebut.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Brigjen Eko Hadi juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Polda jajaran dan instansi terkait lainnya untuk memerangi kejahatan narkotika.

Penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.