Polres Cianjur Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Salah Tangkap dan Tindak Kekerasan Anggota Terhadap Warga
Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas insiden dugaan salah tangkap dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggotanya terhadap seorang warga sipil. Permintaan maaf ini disampaikan menyusul viralnya video pengakuan korban di media sosial, yang memicu reaksi publik.
Inspektur Satu Dudi Suharyana, KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, mewakili institusi kepolisian, menyampaikan permohonan maaf tersebut secara langsung kepada korban di hadapan awak media pada Selasa (11/6/2025) malam. Ia menyatakan bahwa insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran kepolisian.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas segala hal yang mungkin tidak berkenan. Kealpaan ini akan menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi kami semua," ujar Dudi di Markas Polres Cianjur.
Menanggapi kronologi kejadian, Dudi menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari sebuah kesalahpahaman yang berujung pada tindakan represif oleh anggota kepolisian. Ia menambahkan bahwa setelah melalui proses musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
"Alhamdulillah, setelah melalui serangkaian mediasi, kami mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan," ungkap Dudi.
Polres Cianjur berharap insiden serupa tidak akan terulang di masa mendatang dan berjanji untuk terus berbenah diri dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dudi juga memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar terus memberikan masukan dan membantu kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Suherli (45), korban dalam kasus ini, menyatakan menerima permohonan maaf dari pihak kepolisian dan menyetujui penyelesaian secara kekeluargaan. Meskipun demikian, ia tetap berharap agar proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Salah satu alasan saya bersedia menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan adalah karena ada jaminan bahwa para pelaku tetap akan diproses hukum. Saya setuju berdamai, tetapi proses hukum harus tetap berjalan," tegas Suherli.
Menurut keterangan Suherli, insiden bermula ketika ia dan rekannya melintas di kawasan Baros, Karangtengah, Cianjur. Ia menduga menjadi korban salah tangkap dan mengalami kekerasan fisik, baik di lokasi kejadian maupun saat berada di kantor polisi. Video pengakuan Suherli yang memperlihatkan luka lebam di wajah dan gigi yang tanggal sempat viral di media sosial. Video berdurasi 1 menit 17 detik itu kemudian dihapus dan digantikan dengan unggahan yang menginformasikan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.