Investigasi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek: Apa Sebenarnya Chromebook dan Bagaimana Kasus Ini Bergulir?

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2023 menjadi sorotan publik. Investigasi yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyeret sejumlah nama mantan staf khusus (stafsus) dan tenaga teknis Kemendikbudristek, memicu pertanyaan tentang apa sebenarnya Chromebook dan bagaimana proses pengadaannya.

Penggeledahan telah dilakukan di kediaman mantan stafsus dan tenaga teknis Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IA), serta apartemen dua mantan stafsus Mendikbud, Jurist Tan (JT) dan Fiona Handayani (FH). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diyakini terkait dengan kasus ini. Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini masih dalam tahap perhitungan, sementara anggaran pengadaan Chromebook mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 9,982 triliun.

Memahami Chromebook:

Secara fisik, Chromebook menyerupai laptop pada umumnya, dilengkapi dengan keyboard, layar, webcam, dan komponen standar lainnya. Perbedaan mendasar terletak pada sistem operasi yang digunakan. Chromebook menggunakan Chrome OS, sistem operasi ringan yang dikembangkan oleh Google. Sistem operasi ini dirancang khusus untuk menjalankan aplikasi berbasis web.

Chrome OS mengandalkan browser Chrome sebagai antarmuka utama, tempat pengguna melakukan sebagian besar aktivitas. Karena sangat bergantung pada browser, koneksi internet yang stabil menjadi krusial dalam penggunaan Chromebook. Chromebook menawarkan kinerja yang cepat untuk tugas-tugas berbasis web, waktu booting yang singkat, dan pengoperasian yang lancar. Namun, Chromebook cenderung kurang optimal untuk menjalankan aplikasi berat atau melakukan multitasking intensif.

Kompatibilitas perangkat lunak pada Chromebook juga terbatas. Chromebook lebih mengutamakan aplikasi berbasis web, seperti Microsoft Office melalui Microsoft Office Online atau Google Workspace. Spesifikasi perangkat keras Chromebook umumnya lebih rendah dibandingkan laptop biasa, karena disesuaikan dengan ekosistem Chrome OS yang lebih ringan.

Chromebook biasanya menggunakan penyimpanan internal berjenis eMMC (embedded MultiMediaCard), bukan SSD (Solid State Drive) yang lebih cepat dan berkapasitas besar. Ukuran penyimpanan Chromebook lebih mirip dengan smartphone, berkisar antara 16 GB hingga 64 GB. Dengan kapasitas penyimpanan lokal yang terbatas, Chromebook mengandalkan penyimpanan berbasis Cloud seperti Google Drive.

Tanggapan Nadiem Makarim:

Mantan Menteri Kemendikbudristek, Nadiem Makarim, telah memberikan tanggapan terkait kasus dugaan korupsi Chromebook yang menyeret nama mantan stafsusnya. Nadiem membantah terlibat dalam praktik korupsi selama menjabat sebagai Menteri Kemendikbudristek. Ia menjelaskan bahwa Kemendikbudristek di bawah kepemimpinannya telah melakukan pengadaan 1,1 juta laptop, termasuk modem 3G dan proyektor, untuk lebih dari 77.000 sekolah dalam kurun waktu empat tahun. Proyek ini dianggap sangat penting pada masa pandemi Covid-19 untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ). Nadiem meyakini bahwa pengadaan ini telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Nadiem menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan memberikan keterangan atau klarifikasi jika diperlukan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mentoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun. Menurut Nadiem, pengadaan Chromebook telah dilakukan secara terbuka melalui mekanisme e-purchasing dengan sistem e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Proses pengadaan juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan dan KPPU, untuk memastikan keamanan, kepatuhan terhadap peraturan, dan mencegah monopoli.

Investigasi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini masih terus berlanjut, dengan harapan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.