Harga Beras Melonjak di Tengah Surplus, Dugaan Praktik Curang Mencuat
Anomali Harga Beras: Surplus Stok Tidak Menjamin Keterjangkauan
Di tengah kabar baik surplus stok beras nasional yang mencapai 4 juta ton di Perum Bulog, konsumen justru dihadapkan pada realita pahit: harga beras yang terus merangkak naik, bahkan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kondisi ini memicu pertanyaan besar, mengapa ketersediaan pasokan yang melimpah tidak serta merta menjamin keterjangkauan harga bagi masyarakat?
Data per 10 Juni 2025 menunjukkan bahwa harga rata-rata beras medium telah mencapai Rp13.772 per kilogram, melampaui HET sebesar Rp12.500 per kilogram. Kenaikan ini, yang mencapai 10,18 persen, tentu memberatkan konsumen, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.
Analisis Ekonomi: Hukum Pasar Terbalik?
Menurut Hermanto Siregar, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, fenomena ini merupakan sebuah anomali. Dalam kondisi normal, dengan pasokan yang mencukupi atau bahkan berlebih, harga seharusnya stabil atau bahkan cenderung turun, sesuai dengan prinsip dasar hukum permintaan dan penawaran. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
"Seharusnya, jika pasokan melimpah dan mudah diakses oleh masyarakat serta pedagang, harga akan turun," ujar Hermanto. Namun, ia menekankan bahwa kondisi ideal ini tampaknya tidak terwujud di lapangan.
Dugaan Praktik Curang: Mencari Akar Masalah
Hermanto menduga bahwa ada faktor lain yang bermain di balik anomali harga beras ini. Ia tidak menutup kemungkinan adanya praktik curang atau manipulasi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dalam rantai pasok beras.
"Untuk menganalisis komoditas seperti beras, kita perlu melihat kinerja, struktur, dan perilaku. Jika terjadi anomali seperti ini, di mana harga seharusnya turun karena pasokan tinggi, pasti ada sesuatu yang terjadi dalam aspek perilaku," jelas Hermanto.
Spekulasi mengenai praktik curang ini mencuat karena ketidaksesuaian antara data stok yang dilaporkan dengan realita harga di pasaran. Masyarakat dan para ahli ekonomi mendesak agar pemerintah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab utama kenaikan harga beras dan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan praktik ilegal yang merugikan konsumen.
Pemerintah Diminta Bertindak
Kondisi ini menuntut tindakan tegas dari pemerintah untuk menstabilkan harga beras dan memastikan ketersediaan pasokan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Upaya-upaya seperti pengawasan yang lebih ketat terhadap rantai pasok, penegakan hukum terhadap praktik curang, dan penyaluran beras subsidi yang tepat sasaran perlu ditingkatkan. Dengan langkah-langkah yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan anomali harga beras ini dapat diatasi dan stabilitas harga pangan dapat terwujud.