Arab Saudi Pertimbangkan Pemangkasan Kuota Haji Indonesia dan Soroti Kondisi Kesehatan Jemaah

Pemerintah Arab Saudi menyampaikan peringatan penting kepada Indonesia terkait penyelenggaraan ibadah haji 2026. Selain potensi pengurangan kuota jemaah hingga 50 persen, otoritas Saudi menyoroti aspek kesehatan jemaah asal Indonesia.

Dalam pertemuan antara Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, dan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah, sejumlah isu krusial dibahas. Salah satu isu utama adalah belum adanya kepastian mengenai kuota haji Indonesia untuk tahun 2026. Gus Irfan menjelaskan bahwa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan kuota kali ini mengalami keterlambatan.

Wacana pemangkasan kuota jemaah Indonesia hingga 50 persen menjadi perhatian utama. Hal ini diduga sebagai respons terhadap berbagai masalah yang muncul selama penyelenggaraan haji 2025, mencakup aspek teknis dan manajemen jemaah. BP Haji saat ini tengah bernegosiasi dengan pihak Saudi, menawarkan sistem baru untuk memperbaiki tata kelola haji seiring dengan peralihan manajemen dari Kementerian Agama ke BP Haji.

Kondisi kesehatan jemaah Indonesia menjadi sorotan utama otoritas Saudi. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Saudi menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kondisi kesehatan jemaah Indonesia. Bahkan ada jemaah haji yang meninggal dunia saat masih berada di pesawat.

Otoritas Saudi menekankan pentingnya transparansi dan validasi data kesehatan jemaah secara ketat. Mereka mengusulkan pembentukan gugus tugas gabungan antara Indonesia dan Saudi untuk memverifikasi dan mengawasi seluruh aspek perjalanan haji, mulai dari kesehatan, penerbangan, hingga logistik di Tanah Suci.

Beberapa elemen yang akan diawasi secara ketat oleh gugus tugas gabungan mencakup:

  • Pembatasan jumlah perusahaan penyedia layanan jemaah di Saudi.
  • Pengetatan standar kesehatan jemaah yang diizinkan berangkat.
  • Pengawasan terhadap kualitas hotel, makanan, dan jumlah kasur per jemaah.
  • Pelaksanaan dam (denda haji) yang hanya boleh dilakukan di negara asal atau melalui perusahaan resmi Saudi, yaitu Ad-Dhahi.

Pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan ini akan dikenai sanksi, baik bagi penyelenggara maupun jemaah.

Pertemuan ini mengindikasikan harapan besar dari Saudi agar Indonesia meningkatkan tata kelola dan tanggung jawab terhadap jemaah haji. Dengan transisi manajemen ke BP Haji, Indonesia diharapkan dapat menyesuaikan sistemnya dengan standar yang ditetapkan Saudi.

Gus Irfan menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti semua masukan dari Saudi dan siap menyelaraskan kebijakan untuk memastikan kuota jemaah Indonesia tetap aman dan penyelenggaraan haji berjalan lebih tertib serta manusiawi. Evaluasi besar-besaran diperlukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji secara keseluruhan.