Minyakita Kemasan Botol 1 Liter Ditemukan Tak Sesuai Takaran: Pedagang Pasar Kemayoran Ungkap Kerugian
Minyakita Kemasan Botol 1 Liter Ditemukan Tak Sesuai Takaran: Pedagang Pasar Kemayoran Ungkap Kerugian
Sejumlah pedagang di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku telah lama curiga terhadap volume minyak goreng Minyakita kemasan botol satu liter yang dijual. Kecurigaan ini muncul karena bobot kemasan tersebut terasa lebih ringan dibandingkan dengan isi satu liter yang seharusnya. Hal ini diungkapkan oleh Darmi (65), salah satu pedagang yang ditemui di Pasar Kemayoran pada Selasa (11/3/2025). "Dari awal saya sudah merasa curiga, karena terasa ringan saat dipegang," ujar Darmi. Pengukuran lebih lanjut yang dilakukan oleh petugas kepolisian Polda Metro Jaya membenarkan kecurigaan tersebut. Hasil pengujian menunjukkan bahwa dua botol Minyakita ukuran satu liter yang diambil dari kios Darmi hanya berisi 800 mililiter.
Penemuan ini bukan hanya mengungkap dugaan kecurangan takaran, tetapi juga berdampak langsung pada pendapatan para pedagang. Darmi mengakui bahwa penjualan Minyakita di kiosnya mengalami penurunan drastis setelah temuan tersebut dipublikasikan di media. Konsumen, yang khawatir akan volume yang tidak sesuai, beralih ke merek minyak goreng lain. "Setelah berita itu muncul di televisi, penjualan Minyakita langsung turun. Banyak pembeli yang takut tertipu," ungkap Darmi dengan nada menyesal. Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah secara eksplisit menyatakan kepada pembeli bahwa isi Minyakita adalah tepat satu liter. "Saya hanya menjual sesuai isi kemasan yang ada. Kalau saya bilang satu liter, saya merasa berdosa karena tidak sesuai kenyataan," tambahnya.
Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa (11/3/2025), dipimpin oleh Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim, mengungkap ketidaksesuaian takaran pada beberapa kemasan Minyakita di Pasar Kemayoran. Selain sampel dari kios Darmi, petugas juga mengambil sampel dari pedagang lain, baik kemasan botol maupun kemasan pot. Hasilnya, Minyakita kemasan botol kembali menunjukkan volume 800 mililiter, sementara kemasan pot teruji sesuai takaran satu liter. Dua botol Minyakita yang diperiksa diketahui diproduksi di Kudus dan Depok.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan distribusi dan kualitas produk minyak goreng bersubsidi. Penurunan penjualan yang dialami para pedagang menjadi konsekuensi langsung dari ketidaksesuaian takaran ini, menunjukkan dampak negatif yang lebih luas dari sekadar masalah volume. Pihak berwenang perlu menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan produsen terhadap standar yang ditetapkan, serta memberikan perlindungan bagi para pedagang yang menjadi korban dari praktik yang merugikan konsumen.
Kesimpulan: Temuan ini memberikan gambaran mengenai kerugian yang dialami para pedagang akibat ketidaksesuaian takaran pada Minyakita kemasan botol. Penurunan penjualan dan potensi kerugian ekonomi menjadi dampak nyata yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut dari pihak terkait.