Oknum Warga Bekasi Catut Nama Damkar, Pemilik Toko Ban Jadi Korban Pemerasan
Insiden kebakaran yang menimpa sebuah toko ban di Pondok Gede, Bekasi, berbuntut panjang. Di tengah upaya pemulihan dari kerugian besar, pemilik toko justru menjadi korban pemerasan oleh oknum warga yang mencatut nama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi.
Oscar Fernando, pemilik Toko Gudang Ban, mengungkapkan bahwa dirinya dimintai uang sebesar Rp 8 juta oleh oknum yang mengaku sebagai perwakilan dari petugas pemadam kebakaran. Permintaan tersebut diajukan dengan dalih untuk biaya operasional petugas yang tengah melakukan pendinginan di lokasi kebakaran. Oknum tersebut menghubungi Oscar sehari setelah kejadian kebakaran dan memintanya untuk segera bertemu di lokasi kejadian. Merasa curiga, Oscar kemudian mengonfirmasi langsung kepada petugas damkar yang berada di lokasi. Betapa terkejutnya dia ketika mengetahui bahwa petugas damkar tidak pernah meminta uang sepeser pun. Oknum tersebut kemudian berdalih bahwa uang tersebut dibutuhkan untuk operasional dan makan petugas. Oscar merasa sangat dirugikan dan menyayangkan tindakan oknum tersebut, terlebih karena ia tengah mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah akibat kebakaran.
Disdamkarmat Kota Bekasi sendiri merasa sangat tercoreng dengan adanya kejadian ini. Kepala Disdamkarmat Kota Bekasi, Abi Hurairah, memastikan bahwa oknum tersebut bukan merupakan anggota pemadam kebakaran. Pihaknya telah melakukan investigasi internal dan seluruh petugas yang bertugas saat kejadian menyatakan tidak mengenal oknum tersebut dan tidak pernah meminta uang kepada korban. Meskipun merasa dirugikan, Disdamkarmat Kota Bekasi memilih untuk tidak menempuh jalur hukum. Abi menegaskan bahwa layanan pemadam kebakaran di Kota Bekasi sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh anggotanya agar tidak melakukan tindakan serupa. Jika terbukti melakukan pemerasan, petugas akan dikenakan sanksi tegas karena mencoreng nama baik instansi.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait jika ada permintaan uang atau bantuan dengan alasan apapun. Disdamkarmat Kota Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum yang mencoba melakukan pemerasan dengan mencatut nama instansi mereka.