Kabupaten Serang Gencarkan Pemberantasan Pungli Tenaga Kerja Melalui Pembentukan Satgas
Pemerintah Kabupaten Serang mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan di sektor ketenagakerjaan. Bupati Serang, Ratu Racmatuzakiyah, secara resmi mendeklarasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pungli, sebagai wujud komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan adil.
Deklarasi yang dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Juni 2025, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Inspektorat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), akademisi, praktisi hukum, dan elemen masyarakat lainnya. Langkah ini menjadi prioritas dalam program 100 hari kerja Bupati Zakiyah, sebagai respons atas banyaknya aduan masyarakat terkait maraknya praktik pungli di kawasan industri Kabupaten Serang.
"Ini adalah ikhtiar awal dari Pemerintah Kabupaten Serang untuk memberantas pungli yang selama ini mencoreng dunia industri," tegas Bupati Zakiyah. Beliau menambahkan bahwa Satgas Pungli ini akan melibatkan seluruh elemen masyarakat, bekerja secara kolaboratif untuk menindaklanjuti setiap laporan dan aduan yang masuk. Pemerintah Kabupaten Serang juga menjamin perlindungan bagi para korban pungli dan mendorong mereka untuk berani melaporkan tindakan kriminal tersebut.
Selain penindakan, Satgas Pungli juga akan fokus pada upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya praktik pungli dan calo ketenagakerjaan, serta memberikan pemahaman tentang hak-hak mereka sebagai pencari kerja. Pemerintah Kabupaten Serang akan menggandeng para kepala desa untuk menyebarluaskan informasi dan memberikan arahan kepada masyarakat di tingkat desa.
Bupati Zakiyah menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik percaloan dan memastikan semua warga Kabupaten Serang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. "Kita harus berantas calo-calo itu. Sehingga semua mendapatkan keadilan, mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan di tempat kita sendiri terutama Kabupaten Serang," ujarnya.
Satgas Pungli ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Serang. Dengan sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat, praktik pungli dan percaloan dapat diberantas secara efektif, sehingga tercipta lapangan kerja yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.