Dugaan Tindak Asusila Gegerkan Bekasi: Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban dan Pelaku

Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan anak di bawah umur menggemparkan Kota Bekasi. Seorang bocah berusia empat tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh temannya sendiri yang baru berusia delapan tahun. Laporan mengenai kejadian ini telah diterima oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam penanganan intensif.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengkonfirmasi adanya laporan polisi terkait dugaan pencabulan tersebut. Ia menyatakan bahwa Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota tengah melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi turut memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Novrian, Komisioner KPAD Kota Bekasi, membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh pihak keluarga korban. KPAD Kota Bekasi juga terlibat aktif dalam memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban serta keluarga.

Menurut Novrian, dugaan pencabulan ini bermula dari kebiasaan bermain bersama antara korban dan terduga pelaku. Dalam sebuah kesempatan, terduga pelaku diduga meminta korban untuk membuka pakaiannya.

"(Korban) diajak bermain, terus dikasih, diajak sama si pelaku gitu kan ya, untuk membuka pakaian gitu kan, kayak gitu. Nah itu seperti itu prosesnya, jadi ada tindakan," ungkap Novrian.

KPAD Kota Bekasi juga sedang berusaha menggali informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya korban lain. Sejauh ini, terdapat dua orang yang mengaku sebagai korban dan telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota. Namun, KPAD Kota Bekasi masih berhati-hati dalam menyimpulkan jumlah korban untuk menghindari spekulasi yang tidak berdasar.

Selain korban, pihak kepolisian juga akan memeriksa terduga pelaku beserta keluarganya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan yang komprehensif mengenai kejadian tersebut dan mengetahui motif di balik tindakan terduga pelaku.

Novrian mengungkapkan bahwa KPAD Kota Bekasi telah melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku. Dari hasil eksplorasi, ditemukan indikasi bahwa terduga pelaku melakukan tindakan tersebut karena terpengaruh oleh konten pornografi yang dilihatnya.

"Jadi kemarin juga sudah kita eksplorasi sebenarnya si pelaku, makanya kita bisa mengasih statement bahwa kenapa anak tersebut melakukan, karena memang dia terpapar pornografi, dan dia ketika melakukan, ada sensasi yang berbeda," ucapnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, terutama KPAD Kota Bekasi, yang menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak dalam penggunaan teknologi dan akses terhadap informasi. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak.