Kejagung Dalami Tupoksi Eks Stafsus Mendikbudristek Terkait Pengadaan Chromebook

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Salah satu langkah yang diambil adalah memeriksa mantan Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani, terkait tugas dan fungsi pokoknya (tupoksi).

Indra Haposan Sihombing, kuasa hukum Fiona, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kliennya berlangsung selama kurang lebih 13 jam pada hari Selasa, 10 Juni 2025. Fokus utama pemeriksaan adalah seputar tupoksi Fiona selama menjabat sebagai stafsus. "Masih bicara tentang tupoksi pekerjaannya saja. Nanti mungkin lebih mendalam, mungkin di hari yang akan datang," ujar Indra kepada awak media usai pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik belum menggali lebih jauh mengenai kajian-kajian teknis, tim teknologi yang terlibat, maupun proses pengadaan laptop Chromebook itu sendiri. "Enggak ada (pertanyaan soal tim teknis). Kalau kita belum bahas ke sana, hanya masih tupoksinya dia, dia bicara masih sepanjang apa yang dia lakukan, dia kerjakan, masih begitu," imbuhnya.

Menurut rencana, Fiona akan kembali menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 13 Juni 2025. Indra menegaskan bahwa hingga saat ini, pertanyaan yang diajukan penyidik masih sebatas tupoksi Fiona sebagai stafsus. Pihaknya pun belum dapat memberikan banyak informasi terkait materi pemeriksaan karena pertanyaan yang diajukan belum terlalu detail.

Fiona sendiri memilih untuk bungkam sejak tiba di Kejagung hingga usai menjalani pemeriksaan. Ia tiba di Kejagung bersama tim kuasa hukumnya sekitar pukul 09.37 WIB dan baru selesai diperiksa sekitar pukul 22.55 WIB.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Meskipun demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dan menghitung kerugian keuangan negara yang ditimbulkan. Diketahui, anggaran untuk pengadaan laptop Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun.