Mantan Stafsus Nadiem Makarim Pilih Bungkam Usai Dicecar 13 Jam Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret nama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir. Fiona Handayani, mantan Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek era Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan intensif selama 13 jam di Kejaksaan Agung pada hari Selasa, 10 Juni 2025.

Pemeriksaan Fiona Handayani terkait perannya sebagai staf khusus dalam proyek pengadaan laptop Chromebook pada tahun 2019-2022 yang diduga merugikan negara. Fiona tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung pada pukul 09.37 WIB dan baru keluar sekitar pukul 22.55 WIB.

Menariknya, Fiona memilih untuk bungkam seribu bahasa usai menjalani pemeriksaan panjang tersebut. Ia tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi. Semua pernyataan diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing.

"Klien kami sangat capek, biarkan kami saja yang mewakili bicara. Intinya kita sudah sampaikan fakta. Apa yang menjadi keterangan klien kami sudah kami sampaikan ke Kejaksaan," ujar Indra kepada wartawan.

Selama Indra memberikan keterangan, Fiona hanya terlihat tersenyum dan mengangguk-anggukkan kepala. Sesekali ia membalas senyum awak media yang mencoba meminta keterangan langsung darinya. Namun, tetap saja tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya.

Indra mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Fiona belum selesai dan akan dilanjutkan pada hari Jumat, 13 Juni 2025. Hal ini mengindikasikan bahwa penyidik masih memiliki banyak pertanyaan yang perlu diajukan kepada mantan stafsus tersebut.

Sebelum meninggalkan lokasi, Fiona sempat menunjukkan gestur dengan mengatupkan kedua tangan dan tersenyum kepada awak media. Namun, ia tetap tidak bersuara dan langsung masuk ke dalam mobil.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini sendiri telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Meskipun demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dan menghitung kerugian negara yang ditimbulkan. Anggaran untuk pengadaan laptop Chromebook ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 9,9 triliun.

Berikut poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Fiona Handayani: Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim.
  • Pemeriksaan: Dilakukan di Kejaksaan Agung selama 13 jam pada 10 Juni 2025.
  • Kasus: Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2019-2022.
  • Anggaran: Mencapai Rp 9,9 triliun.
  • Status: Kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun belum ada tersangka.
  • Kelanjutan: Pemeriksaan Fiona Handayani akan dilanjutkan pada 13 Juni 2025.