Relokasi PKL Pasar Talang Banjar, Pemkot Jambi Berikan Insentif Sewa Gratis

Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah strategis untuk menata ulang kawasan perdagangan di sekitar Pasar Talang Banjar. Sebagai bagian dari upaya tersebut, para pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya beroperasi di area tersebut telah direlokasi ke Pasar Angso Duo. Sebagai bentuk dukungan dan kompensasi atas relokasi ini, Pemerintah Kota Jambi memberikan insentif berupa pembebasan biaya sewa selama enam bulan pertama bagi para PKL yang bersedia pindah.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib dan kondusif. Menurutnya, penertiban PKL di kawasan Pasar Talang Banjar merupakan langkah penting untuk mewujudkan visi tersebut. Selain itu, relokasi ini juga diharapkan dapat menghidupkan kembali Pasar Angso Duo dan menjadikannya pusat perdagangan yang lebih representatif bagi Kota Jambi.

Insentif yang diberikan berupa sewa gratis selama enam bulan diharapkan dapat meringankan beban para PKL di masa transisi. Dengan adanya keringanan biaya ini, para pedagang dapat fokus untuk membangun kembali basis pelanggan mereka di lokasi yang baru tanpa terbebani oleh biaya operasional yang tinggi. Maulana juga menekankan bahwa setelah masa subsidi berakhir, para pedagang akan dikenakan biaya sewa yang wajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain relokasi PKL, Pemerintah Kota Jambi juga berencana untuk melakukan revitalisasi kawasan Pasar Talang Banjar. Rencana tersebut mencakup pembangunan infrastruktur pendukung seperti saluran drainase tertutup, pedestrian yang nyaman, dan median jalan yang mempercantik tampilan kota. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pejalan kaki serta pengguna jalan lainnya, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih estetis.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas ruang publik dan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih baik di Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi berharap bahwa dengan adanya penataan ulang kawasan Pasar Talang Banjar dan relokasi PKL, aktivitas perekonomian dapat berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh masyarakat.