Polda Babel Intensifkan Investigasi Dugaan Ijazah Palsu Wakil Gubernur Hellyana

Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel) terus mendalami laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wakil Gubernur Hellyana. Proses investigasi ini melibatkan pemanggilan sejumlah saksi kunci, termasuk mantan dan rektor Universitas Azzahra.

Kombes Fauzan Sukmawansyah, Kabid Humas Polda Babel, menjelaskan bahwa undangan telah dikirimkan kepada mantan rektor Universitas Azzahra untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Karena alasan kesehatan, mantan rektor tersebut memberikan respons melalui surat dan tim penasihat hukumnya telah berkoordinasi dengan Polda.

Selain mantan rektor, penyidik juga berencana mengklarifikasi langsung dengan rektor Universitas Azzahra yang saat ini menjabat. Fauzan menyatakan bahwa penyidik akan bertolak ke Jakarta dalam waktu dekat untuk menemui rektor tersebut.

Fokus utama pemeriksaan adalah pengaduan dari mahasiswa terkait penggunaan gelar Sarjana Hukum oleh Hellyana. Sebelumnya, Hellyana juga telah dimintai klarifikasi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Babel terkait laporan ini. Saat memberikan keterangan, Hellyana menyerahkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan ijazahnya.

"Penyidik masih mendalami dokumen-dokumen yang diserahkan oleh Wagub Hellyana untuk memastikan keabsahannya," ujar Fauzan. Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Hasil investigasi akan diumumkan kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai.

Penyidik akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan penggunaan ijazah palsu ini. Kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pihak universitas dan Wagub Hellyana, diharapkan dapat mempercepat proses investigasi.

Daftar pihak yang dimintai keterangan:

  • Mantan Rektor Universitas Azzahra
  • Rektor Universitas Azzahra saat ini
  • Wakil Gubernur Hellyana
  • Dekan Universitas Azzahra

Polisi berjanji akan memberikan perkembangan informasi terbaru kepada publik seiring berjalannya proses investigasi. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.