Bali Bergulat dengan Krisis Sampah: Timbulan Harian Mencapai Lebih dari 3.400 Ton
Pulau Dewata, Bali, saat ini tengah menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan sampah. Data terbaru menunjukkan bahwa timbulan sampah harian di pulau ini telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu 3.436 ton. Komposisi sampah didominasi oleh sampah organik, mencapai 64,86% dari total, diikuti oleh sampah plastik sebesar 17,25%.
Dr. Luh Riniti Rahayu, Koordinator tim Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP) dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS), menyoroti bahwa salah satu kendala utama dalam penanganan sampah adalah perilaku di pasar tradisional. Meskipun telah ada upaya untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, pedagang dan pembeli di pasar tradisional masih sering menggunakan tas kresek untuk membungkus dan membawa barang belanjaan.
Permasalahan ini diungkapkan dalam sebuah rapat yang membahas implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Data menunjukkan bahwa dari 716 desa/kelurahan di Bali, hanya 290 desa yang memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Artinya, lebih dari separuh desa/kelurahan di Bali belum memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang memadai.
Bahkan, dari 290 TPS3R yang ada, sekitar 90% masih menghadapi berbagai masalah, termasuk keterbatasan kapasitas, tata kelola yang kurang efektif, kekurangan sumber daya manusia yang terlatih, dan keterbatasan anggaran. Kondisi ini tentu menghambat upaya pengelolaan sampah secara optimal.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengakui bahwa implementasi Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 telah berhasil di sektor-sektor seperti pasar modern, pusat perbelanjaan, hotel, dan restoran. Namun, ia juga mengakui bahwa upaya tersebut belum berhasil di pasar tradisional.
"Di pasar tradisional saya lihat menurun komitmennya. Makin banyak yang pakai tas kresek," ujar Koster, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya kesadaran dan komitmen dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di pasar tradisional. Ia menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan upaya yang lebih besar dalam pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Pemerintah Provinsi Bali tampaknya tidak akan berkompromi dalam hal ini.
Untuk mengatasi masalah ini, Tim PSP PSBS yang terdiri dari 11 kelompok kerja dan melibatkan 12 sektor, serta dikomandoi oleh 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali, diminta untuk menyusun peta jalan atau masterplan pelaksanaan program kerja dan melaporkan perkembangan setiap bulan. Diharapkan dengan adanya rencana yang terstruktur dan terkoordinasi, masalah sampah di Bali dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan.
Berikut adalah beberapa tantangan utama yang perlu diatasi dalam upaya pengelolaan sampah di Bali:
- Pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, terutama di pasar tradisional.
- Peningkatan jumlah TPS3R di seluruh desa/kelurahan.
- Peningkatan kapasitas dan tata kelola TPS3R yang sudah ada.
- Peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
- Koordinasi yang efektif antara berbagai pihak terkait.
Dengan mengatasi tantangan-tantangan ini, diharapkan Bali dapat mencapai pengelolaan sampah yang lebih baik dan menjaga keindahan alamnya untuk generasi mendatang.