Anggota DPRD Cilegon Sanggah Tuduhan Penabrakan Demonstran, Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Video Viral
Aparat DPRD Kota Cilegon, Banten, Hikmatullah, dengan tegas menampik tudingan bahwa dirinya telah menabrak sejumlah demonstran yang berasal dari serikat buruh Federasi Serikat Buruh Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSPKEP). Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di depan gerbang PT Bungasari Flour Mills, Cilegon, pada hari Selasa, 10 Juni 2025. Penjelasan ini muncul setelah sebuah video yang menggambarkan kejadian tersebut viral di berbagai platform media sosial, memicu reaksi beragam dari masyarakat.
Dalam keterangannya, Hikmatullah menyatakan bahwa tindakannya hanyalah sebagai upaya untuk 'menge-ghost' para demonstran, bukan untuk melukai mereka. Ia menegaskan bahwa jika tujuannya adalah untuk menabrak, maka seharusnya ada cedera yang signifikan pada para pengunjuk rasa. Menurutnya, kontak fisik yang terjadi hanyalah sentuhan ringan saat ia berusaha untuk melewati barikade. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa turun dari kendaraan dan mendorong para demonstran karena mereka enggan untuk memberikan jalan.
Alasan di balik tindakan Hikmatullah adalah kemarahannya terhadap aksi demonstrasi yang dianggap telah mengganggu aktivitas operasional perusahaan milik anaknya, yang mempekerjakan 87 karyawan. Menurutnya, blokade yang dilakukan oleh para pengunjuk rasa sejak tanggal 3 Juni 2025 telah menghalangi akses masuk ke pabrik. Tuntutan utama dari aksi tersebut adalah penolakan terhadap pemindahan tugas seorang rekan kerja ke Medan. Akibat blokade tersebut, kendaraan logistik dan para pekerja lainnya terpaksa menggunakan pintu belakang yang jaraknya sekitar 3 kilometer.
"Blokade ini telah berlangsung selama delapan hari terakhir. Truk tidak diperbolehkan masuk, sehingga mengganggu proses pengangkutan," ujar Hikmatullah. Ia juga menyoroti dampak negatif dari aksi demonstrasi terhadap para pekerja harian yang upahnya dihitung berdasarkan hasil produksi. Menurutnya, para demonstran tidak mempertimbangkan kerugian yang dialami oleh para pekerja harian tersebut. Ia menekankan bahwa aksi mereka hanya membela kepentingan satu orang, namun berdampak besar bagi banyak orang lainnya.
Hikmatullah menambahkan bahwa sebelum dirinya turun tangan, pihak perusahaan outsourcing telah berupaya untuk berdialog dengan serikat buruh. Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan respons positif. Puncaknya, pada pagi hari, mediasi kembali dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Karena tidak ada kesepakatan, Hikmatullah memutuskan untuk membuka blokade dengan memaksa kendaraannya masuk agar para karyawan lain dapat kembali bekerja.
"Saya hanya melakukan syok terapi. Jika mereka arogan, saya juga bisa arogan," tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Hikmatullah, Muhibuddin, menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan balik perekam dan penyebar video yang dianggap telah melakukan framing terhadap kejadian yang sebenarnya. Menurutnya, video yang beredar tidak menyajikan informasi secara utuh dan telah diedit sedemikian rupa sehingga menimbulkan persepsi yang salah. Ia menjelaskan bahwa Hikmatullah datang ke PT Bungasari untuk mengawasi pekerjaan yang berada di bawah pengelolaannya. Namun, kedatangannya terhalang oleh aksi demonstrasi.
"Klien kami merasa martabat dan harga dirinya telah dirusak akibat viralnya video tersebut," ujar Muhibuddin. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video tersebut berdasarkan Undang-Undang ITE.
Berikut adalah beberapa poin yang disoroti dalam berita ini:
- Penolakan Tuduhan: Hikmatullah membantah telah menabrak demonstran.
- Motif Tindakan: Tindakannya adalah upaya membuka blokade agar karyawan bisa bekerja.
- Dampak Demonstrasi: Blokade mengganggu aktivitas perusahaan dan merugikan pekerja harian.
- Upaya Mediasi: Sebelum insiden, telah ada upaya mediasi yang gagal.
- Langkah Hukum: Hikmatullah akan melaporkan balik perekam dan penyebar video.
Kisah ini terus berkembang, dan akan menarik untuk melihat bagaimana hal itu terungkap dalam beberapa hari dan minggu mendatang.