Penyelundupan Sabu Puluhan Kilogram Digagalkan TNI AL di Perairan Dumai

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 48,54 kilogram berhasil digagalkan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai di perairan Dumai, Riau, pada Kamis (5/6/2025). Barang haram tersebut diduga kuat berasal dari Malaysia dan hendak diedarkan di wilayah Indonesia.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di perairan Dumai. Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, memerintahkan peningkatan pengawasan di sejumlah titik strategis di perairan dan jalur darat Dumai. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah Indonesia.

Saat melakukan patroli rutin di perairan, Tim F1QR mendeteksi sebuah speedboat yang melaju dengan kecepatan rendah di sekitar perairan Kuala Parit Paman, Kota Dumai. Kecurigaan petugas semakin meningkat ketika speedboat tersebut berusaha menghindar saat didekati. Tim laut segera melakukan pengejaran menggunakan speedboat berkecepatan tinggi.

TNI AL memberikan tembakan peringatan agar speedboat tersebut berhenti, namun tidak diindahkan. Speedboat tersebut justru melakukan manuver berbahaya dengan bergerak zig-zag hingga menabrak kapal patroli TNI AL. Dalam kondisi terdesak, seorang penumpang speedboat terlihat membuang dua tas ransel ke laut. Tim Lanal Dumai segera mengamankan kedua tas tersebut yang mengapung di perairan Kuala Parit Paman, Tanjung Palas, Dumai Timur.

Setelah diperiksa, kedua tas ransel berwarna hitam tersebut berisi 44 bungkus kemasan yang masing-masing tas berisi 22 bungkus. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, seluruh barang bukti seberat 48,54 kilogram tersebut positif mengandung methaphetamine atau sabu-sabu. Selain barang bukti narkoba, petugas juga menemukan sebuah speedboat kosong di tepi perairan Dumai. Diduga, para pelaku melarikan diri setelah membuang barang bukti.

Kolonel Laut (P) Abdul Haris memperkirakan nilai total sabu yang berhasil digagalkan mencapai sekitar Rp 72,81 miliar. Saat ini, tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berhasil melarikan diri. Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perairan Indonesia dan menjaga keamanan negara dari ancaman kejahatan transnasional.