Komisi XII DPR RI Soroti PT Gag Nikel: Pengawasan Pertambangan di Raja Ampat Harus Diperketat
Komisi XII DPR RI memberikan apresiasi atas tindakan pemerintah yang telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat. Namun, satu perusahaan, PT Gag Nikel (PT GN), anak usaha PT Aneka Tambang (Antam), tetap beroperasi. Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional PT Gag Nikel.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas respons cepat presiden yang menindaklanjuti dengan pencabutan IUP PT Kawei Sejahtera Mining, Mulia Raymond Perkasa, Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham," ungkap Sugeng kepada awak media. Pencabutan ini dipicu oleh lokasi keempat tambang nikel tersebut yang berdekatan dan bahkan masuk ke dalam kawasan global geopark Raja Ampat yang telah ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 2023.
Sugeng menegaskan pentingnya melindungi kawasan Raja Ampat sebagai kawasan konservasi. "Kita harus selamatkan dan lindungi kawasan Raja Ampat, agar tetap menjadi kawasan konservasi," tegasnya. Legislator dari Partai NasDem ini menyoroti kekayaan biota laut Raja Ampat yang mencapai 75% dari total biota laut dunia. Menurutnya, perlindungan kawasan ini sangat krusial sebagai penyangga ekosistem bumi. Selain itu, ia juga melihat potensi ekonomi besar dari pengembangan wisata lingkungan dan skema ekonomi hijau seperti ekonomi karbon.
Secara khusus, Sugeng menyinggung PT Gag Nikel yang izinnya tidak dicabut. Ia mendesak agar pengawasan di lokasi pertambangan tersebut diperketat. "Kita dorong semua praktik pertambangan dengan menerapkan standar ESG (Environment, Social, and Governance) yang ketat. Sehingga keberadaan tambang benar-benar related dan menunjang pembangunan yang berkelanjutan," jelasnya.
Sugeng mengakui bahwa negara membutuhkan sektor pertambangan untuk keberlanjutan pembangunan. Namun, ia mengingatkan agar hal ini tidak dilakukan dengan mengorbankan lingkungan, yang akan berdampak pada generasi mendatang. Setiap proses pembangunan, termasuk dalam sektor pertambangan, harus selaras dengan target net zero emission pada tahun 2060 atau bahkan lebih cepat.
"Kita butuh tambang, karena dari situ ada pendapatan negara, penyerapan tenaga kerja, dan kegiatan ekonomi lain. Tapi, jangan sampai mengorbankan lingkungan, yang justru akan merampas masa depan generasi mendatang," kata Sugeng.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan mengapa IUP PT Gag Nikel tidak dicabut. Menurutnya, PT Gag Nikel merupakan bagian dari aset negara dan telah beroperasi sesuai dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). "Tadi kan sudah lihat foto-fotonya waktu saya meninjau itu Alhamdulillah sesuai dengan AMDAL sehingga karena juga adalah bagian daripada aset negara," kata Bahlil.
Bahlil juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengawasan ketat dilakukan terhadap operasional pertambangan PT Gag Nikel. "Selama kita awasi betul arahan Bapak Presiden. Kita harus awasi betul lingkungannya," ujarnya.
Berikut adalah daftar perusahaan yang IUP-nya dicabut:
- PT Anugerah Surya Pratama
- PT Nurham
- PT Mulia Raymond Perkasa
- PT Kawei Sejahtera Mining