Warga Negara Asing Ditemukan Tewas di Bogor, Polisi Tangkap Lima Tersangka di Lintas Pulau

Tragedi menimpa seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Kamerun, STR (45), yang ditemukan tewas di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Penemuan jenazah korban mengarah pada tindak pidana pembunuhan berencana. Polres Bogor bergerak cepat dan berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini bermula ketika STR dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Sabtu, 3 Mei 2025. Korban berpamitan kepada istrinya dan tak kunjung kembali ke rumah. Keluarga yang khawatir kemudian melakukan pencarian dan akhirnya mendapat kabar duka pada Minggu, 4 Mei 2025, tentang penemuan jenazah STR di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti, Babakan Madang.

Jenazah korban ditemukan di lokasi pembuangan sampah, menyulitkan proses identifikasi awal. Namun, berkat kerja keras tim forensik, identitas korban berhasil diungkap sebagai WNA asal Kamerun. Penyelidikan intensif dilakukan oleh Satreskrim Polres Bogor untuk mengungkap fakta di balik kematian korban.

"Korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan berencana sebelum akhirnya jasadnya dibuang," jelas Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara.

Kurang dari satu bulan, tim gabungan berhasil mengamankan lima tersangka di berbagai wilayah di Indonesia. Penangkapan pertama dilakukan terhadap SG (41) di Bali. Kemudian, KC (48) ditangkap di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dua tersangka lain, UA (49) dan ZI (54), berhasil diamankan di Sumatera Barat. Tersangka terakhir, RI (52), ditangkap di Sumatera Utara.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa penangkapan para tersangka merupakan hasil kerja keras timnya dalam mengumpulkan bukti dan melacak keberadaan para pelaku.

"Para tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini telah ditahan di Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tegas AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Motif pembunuhan masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. Namun, penangkapan kelima tersangka ini menjadi langkah awal untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis STR, Warga Negara Asing asal Kamerun tersebut.

Berikut adalah daftar tersangka yang berhasil diamankan:

  • SG (41) - Ditangkap di Bali
  • KC (48) - Ditangkap di Nusa Tenggara Timur (NTT)
  • UA (49) - Ditangkap di Sumatera Barat
  • ZI (54) - Ditangkap di Sumatera Barat
  • RI (52) - Ditangkap di Sumatera Utara

Kasus ini masih terus dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.