Pembunuhan WNA Kamerun di Bogor Terungkap, Polisi Amankan Lima Tersangka di Lintas Provinsi
Kasus pembunuhan seorang warga negara asing (WNA) asal Kamerun berinisial STR (45) yang ditemukan tewas di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, awal Mei lalu, akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
Penangkapan para tersangka dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia, menunjukkan upaya intensif dan koordinasi lintas wilayah yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa para tersangka berhasil diringkus di lima provinsi berbeda, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Identitas para tersangka adalah SG (41), KC (48), UA (49), ZI (54), dan RI (52).
Korban, STR, dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah berpamitan untuk pergi pada tanggal 3 Mei 2025. Karena tak kunjung kembali dan tidak dapat dihubungi, keluarga korban mulai melakukan pencarian. Hingga akhirnya mendapatkan kabar bahwa STR ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang.
Polsek Babakan Madang dan Satreskrim Polres Bogor segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan intensif. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan proses identifikasi lebih lanjut. Proses penyelidikan yang mendalam dan kerja keras tim gabungan membuahkan hasil dengan terungkapnya identitas para pelaku dan lokasi persembunyian mereka.
AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama dan akan ditangani secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik pembunuhan sadis tersebut. Penyelidikan difokuskan untuk mengetahui apakah pembunuhan ini direncanakan atau terjadi secara spontanitas.
Berikut adalah daftar lokasi penangkapan para tersangka:
- SG (41) ditangkap di Bali
- KC (48) ditangkap di NTT
- UA (49) ditangkap di Sumatera Barat
- ZI (54) ditangkap di Sumatera Barat
- RI (52) ditangkap di Sumatera Utara
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat korban adalah seorang WNA dan pembunuhan dilakukan secara sadis. Pihak kepolisian berharap dengan tertangkapnya para pelaku, keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya warga negara asing yang tinggal di Indonesia.