Semen Gresik Rembang Sesuaikan Operasional Imbas Pembatasan Suplai Batu Kapur
REMBANG, Jawa Tengah - PT Semen Gresik Pabrik Rembang mengambil langkah penyesuaian operasional sebagai dampak dari pembatasan suplai batu kapur yang krusial bagi kelangsungan produksi semen. Keputusan ini mempengaruhi ratusan pekerja di pabrik yang berlokasi di Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.
Sekretaris Perusahaan PT Semen Gresik, Abdul Manan, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa pembatasan akses suplai batu kapur di jalan hauling oleh Pemerintah Desa Tegaldowo sejak 7 Mei 2025 menjadi penyebab utama. Akibatnya, pabrik tidak dapat memperoleh pasokan batu kapur yang cukup untuk memenuhi kebutuhan produksi.
Dampak Pembatasan Akses:
- Penghentian Sementara: Pembatasan ini memaksa perusahaan untuk menghentikan sementara operasional pabrik Rembang.
- Penyesuaian Pekerjaan: Perusahaan melakukan penyesuaian pekerjaan yang terkait dengan operasional pabrik Rembang.
- Komunikasi Terbuka: Semen Gresik berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang terbuka dan transparan dengan semua pihak terkait perkembangan situasi.
- Mitigasi Risiko: Perusahaan berupaya mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi dampak pada pekerja, masyarakat, dan lingkungan.
Semen Gresik menyatakan akan terus berupaya mencari solusi terbaik untuk keberlangsungan operasi dan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan. Perusahaan juga akan memanfaatkan masa penghentian sementara ini untuk melakukan perbaikan dan peningkatan yang diperlukan pada pabrik.
Sebagai bagian dari SIG Group, Semen Gresik menegaskan komitmennya untuk menjalankan bisnis dengan mematuhi regulasi, menerapkan prinsip keberlanjutan dan tata kelola yang baik, serta memastikan ketersediaan produk Semen Gresik untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
Sengketa Jalan Hauling
Sebelumnya, pabrik Semen Gresik di Rembang dilaporkan menghentikan operasional sejak 1 Juni 2025. Penghentian ini diduga kuat karena terhambatnya suplai bahan baku akibat pembatasan akses jalan oleh Pemerintah Desa Tegaldowo. Jalan tersebut merupakan jalur utama pengangkutan bahan baku dan dinyatakan sebagai aset desa berdasarkan putusan pengadilan.
Kepala Desa Tegaldowo, Kundari, menjelaskan bahwa jalan desa tidak ditutup total, melainkan masih dibuka selebar tiga meter untuk kendaraan kecil. Pihaknya juga membuka opsi kerja sama selama proses hukum berlangsung, namun belum mendapatkan respons dari pihak pabrik.
"Setiap penggunaan aset desa harus sesuai prosedur hukum dan transparan," tegas Kundari.
Sengketa jalan hauling ini masih berlanjut dan menjadi perhatian utama bagi keberlangsungan operasional pabrik Semen Gresik di Rembang. Perusahaan berharap dapat segera mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Desa Tegaldowo agar operasional pabrik dapat kembali berjalan normal dan memenuhi kebutuhan pembangunan pemerintah dan masyarakat.