Penerimaan Siswa Baru di Sumbawa Fokus Domisili, Dikbud Gandeng Disdukcapil Awasi Validasi Data

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa tengah mempersiapkan implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 dengan fokus utama pada jalur domisili. Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam proses penerimaan siswa baru, yang sebelumnya lebih menekankan pada aspek lain. Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Dikbud Sumbawa menjalin kerjasama erat dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kemitraan ini bertujuan untuk memvalidasi data kependudukan calon siswa, sehingga meminimalisir potensi kecurangan atau penyalahgunaan sistem.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumbawa, Irawan Subekti, sosialisasi mengenai SPMB telah dilakukan secara intensif kepada seluruh kepala sekolah, baik melalui pertemuan tatap muka maupun daring. Sosialisasi juga melibatkan Koordinator Wilayah (Korwil) masing-masing satuan pendidikan. Irawan menambahkan bahwa koordinasi lintas sektoral menjadi kunci keberhasilan implementasi SPMB berbasis domisili ini. Tantangan yang dihadapi termasuk penanganan wilayah blank spot, yang telah diantisipasi dengan mekanisme khusus dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis SPMB.

Sekretaris Dikbud Sumbawa, Sudarli, menegaskan bahwa acuan utama dalam jalur domisili adalah alamat yang tertera pada Kartu Keluarga (KK). Surat keterangan domisili dari desa atau kelurahan tidak akan menjadi pertimbangan dalam proses seleksi. Perbedaan mendasar dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya terletak pada pemetaan wilayah. SPMB jalur domisili lebih menekankan pada titik tinggal calon siswa, yang diverifikasi berdasarkan data KK dan alamat. Selain itu, jalur prestasi juga mengalami perubahan. Penilaian tidak hanya didasarkan pada prestasi akademik, tetapi juga mencakup karakter kepemimpinan. Misalnya, siswa yang pernah menjabat sebagai ketua OSIS atau pramuka akan mendapatkan poin tambahan. Jalur afirmasi tetap diperuntukkan bagi siswa kurang mampu yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Dikbud Sumbawa menghimbau kepada para orang tua dan calon siswa untuk aktif mencari informasi terkait SPMB, baik melalui sekolah maupun website resmi. Informasi yang perlu diperhatikan meliputi parameter penerimaan dari tingkat SD hingga SMP berdasarkan domisili. Dengan implementasi sistem baru ini, diharapkan proses penerimaan siswa dapat berjalan lebih adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. SPMB diharapkan dapat memberikan pemerataan kesempatan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sumbawa.

Perubahan dalam SPMB 2025:

  • Fokus Utama Jalur Domisili: Alamat pada Kartu Keluarga (KK) menjadi acuan utama.
  • Kerjasama dengan Disdukcapil: Validasi data kependudukan untuk mencegah kecurangan.
  • Penilaian Prestasi: Penambahan penilaian karakter kepemimpinan.
  • Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi penerima bantuan PIP.

Tantangan:

  • Penanganan wilayah blank spot.

Harapan:

  • Proses penerimaan siswa lebih adil dan transparan.
  • Pemerataan kesempatan pendidikan yang berkualitas.