Perusak Fasilitas Balai Kota Solo Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Pasca insiden perusakan fasilitas publik di lingkungan Balai Kota Solo, seorang pria bernama Jumadi kini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi mental Jumadi, warga Joyotakan, Serengan, yang diduga menjadi pelaku perusakan tersebut.

Peristiwa perusakan terjadi pada Senin (9/6/2025) dini hari, sekitar pukul 05.00 WIB. Jumadi diduga merusak sejumlah fasilitas, termasuk mobil dinas, mobil pelayanan, dan pintu kantor yang berada di kompleks Balai Kota. Aksi vandalisme ini baru berhasil dihentikan sekitar tujuh jam kemudian, setelah pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian saat bersembunyi di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Solo.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, menjelaskan bahwa langkah pemeriksaan kejiwaan ini diambil sebagai upaya untuk memahami motif dan kondisi pelaku. Pemerintah Kota Solo juga telah berupaya menghubungi pihak keluarga Jumadi, namun hingga saat ini belum ada anggota keluarga yang bersedia hadir untuk memberikan keterangan.

"Menurut informasi, hari ini sedang dicek kejiwaan dari yang bersangkutan, kemungkinan ada permasalahan kejiwaannya. Perlu saya garisbawahi, kita bersurat kepada keluarganya, (tetapi) tidak ada yang mau hadir," ungkap Respati di Balai Kota Solo, Selasa (10/6/2025).

Respati menambahkan, aksi perusakan yang dilakukan Jumadi berlangsung sejak pagi hingga siang hari, memanfaatkan momen cuti bersama. Kerusakan yang ditimbulkan meliputi mobil dinas, mobil pelayanan, serta pintu kaca Dispendukcapil.

"Saya dapat laporan sorenya dari Pak Kepala Dispendukcapil, (yang) telepon kalau ada perusakan. Makanya saya langsung menghubungi kepolisian dan lain-lain. Jadi yang bersangkutan dari Subuh sampai siang (merusak fasilitas)," imbuhnya.

Lebih lanjut, Respati menegaskan bahwa jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi gangguan jiwa, Jumadi akan mendapatkan perawatan intensif di RSJD Solo. Namun, apabila dinyatakan sehat secara mental, proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ipda Wagimen, Komandan Regu Samapta Polresta Solo, mengungkapkan bahwa pelaku memasuki area Balai Kota dengan menggunakan sepeda melalui pintu samping. Alat yang digunakan untuk merusak fasilitas adalah tongkat egrek, sebuah alat yang biasa digunakan untuk memetik buah atau memotong dahan pohon, yang dimodifikasi dengan ujung tajam berupa celurit.

"Yang dirusak tadi adalah satu mobil dinas, mobil penerangan dari Balai Kota, kemudian kaca yang ada di Kantor Staf Sekretariatan itu pecah. Ada bekas hantaman dari paping dan tongkat," jelas Ipda Wagimen.

Awalnya, keberadaan Jumadi di area Balai Kota tidak menimbulkan kecurigaan. Petugas Seksi Pembinaan dan Pengamanan Dalam (Pamdal) mengira pelaku adalah petugas kebersihan. Namun, kecurigaan muncul saat terdengar suara gaduh yang berasal dari aksi perusakan mobil dan pintu kantor.

Berikut adalah rincian kerusakan yang diakibatkan oleh Jumadi:

  • Mobil Dinas
  • Mobil Penerangan Balai Kota
  • Pintu Kaca Kantor Staf Sekretariatan