Waspada! Varian Nimbus COVID-19 Menyebar di 22 Negara, Bagaimana dengan Indonesia?

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tengah memantau secara ketat kemunculan varian baru COVID-19, yang dikenal dengan nama 'Nimbus' atau NB.1.8.1. Varian ini dilaporkan telah terdeteksi di 22 negara, memicu peningkatan kasus infeksi di berbagai belahan dunia. Negara-negara tetangga seperti Singapura dan Thailand termasuk dalam daftar negara yang melaporkan keberadaan varian ini.

Indonesia, hingga saat ini, belum mengkonfirmasi adanya kasus varian Nimbus. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan bahwa konfirmasi keberadaan varian tersebut memerlukan pemeriksaan lebih lanjut melalui tes whole genome sequencing (WGS). Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, hingga minggu ke-23, subvarian yang masih dominan bersirkulasi di Indonesia adalah MB.1.1 dan KP.2.18, yang secara umum memiliki karakteristik serupa dengan JN.1 dan dinilai memiliki risiko rendah.

Varian Nimbus merupakan turunan dari subvarian Omicron, yang umumnya menyebabkan gejala relatif ringan. Gejala yang terkait dengan varian Nimbus serupa dengan varian Omicron lainnya, meliputi:

  • Kelelahan (fatigue)
  • Batuk ringan
  • Demam
  • Nyeri otot
  • Hidung tersumbat

Meskipun varian Nimbus memiliki mutasi yang berpotensi meningkatkan penularan dan kemampuan untuk menghindari antibodi tertentu, WHO menegaskan bahwa belum ada bukti yang menunjukkan bahwa varian ini menyebabkan penyakit yang lebih parah dibandingkan varian lain yang saat ini beredar.

Berikut adalah daftar beberapa negara yang telah melaporkan kasus varian Nimbus:

  • Singapura: 366 kasus
  • Thailand: 176 kasus
  • Amerika Serikat: 148 kasus
  • Australia: 188 kasus
  • Kanada: 108 kasus
  • Selandia Baru: 92 kasus
  • Hong Kong: 77 kasus
  • Taiwan: 48 kasus
  • Korea Selatan: 47 kasus
  • Inggris: 29 kasus
  • Prancis: 29 kasus

Kemenkes RI terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perkembangan varian COVID-19, termasuk varian Nimbus, untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan pengendalian yang diperlukan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.