Kemenparekraf Jajaki Kolaborasi dengan Sektor Keuangan untuk Dongkrak Industri Animasi Nasional
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Teuku Riefky Harsya, tengah mengupayakan berbagai strategi untuk mendorong pertumbuhan industri animasi lokal. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menjalin kemitraan dengan sektor keuangan, mengingat saat ini belum tersedia alokasi anggaran khusus untuk stimulus bagi subsektor film dan animasi.
Dalam kunjungan ke Menara Kompas, Jakarta, pada Selasa (10/6/2025), Menparekraf mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berdiskusi intensif dengan berbagai lembaga perbankan. Tujuannya adalah membuka akses pendanaan yang lebih luas bagi para pelaku industri perfilman dan animasi. Salah satu opsi yang dijajaki adalah pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurutnya, meskipun KUR mungkin tidak dapat menutupi seluruh biaya produksi, alokasi dana sebesar Rp 500 juta dapat sangat membantu, terutama bagi usaha kecil dan menengah di sektor ini.
Selain pendekatan melalui perbankan, Kemenparekraf juga menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyusun regulasi yang memungkinkan alternatif pendanaan. Regulasi ini akan mengidentifikasi jenis-jenis lembaga keuangan yang dapat berperan aktif dalam mendukung industri kreatif. Fokusnya adalah pada pemanfaatan aset tidak berwujud (intangible) sebagai jaminan atau modal.
Menparekraf menjelaskan:
"Konsepnya adalah menciptakan alternatif pendanaan yang memungkinkan pemanfaatan aset intangible."
Inisiatif ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi para animator dan pembuat film lokal untuk mengakses modal yang dibutuhkan guna mengembangkan proyek-proyek kreatif mereka.
Di samping itu, Menparekraf juga menyinggung mengenai usulan dana abadi untuk industri kreatif. Namun, hingga saat ini, usulan tersebut masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai informasi tambahan, pada tahun 2021, pemerintah pernah menyalurkan stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk subsektor film sebesar Rp 136,5 miliar di bawah kepemimpinan Sandiaga Uno. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan, mulai dari promosi film, produksi, hingga pra-produksi.