Kemendagri Imbau Pemda Prioritaskan Urgensi dalam Penyelenggaraan Rapat di Hotel
Pemerintah Daerah (Pemda) diimbau untuk mengedepankan urgensi dalam melaksanakan rapat di hotel, meskipun telah diberikan kelonggaran untuk kembali menyelenggarakan kegiatan tersebut. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menekankan pentingnya mempertimbangkan kebutuhan riil sebelum memutuskan untuk mengadakan rapat di fasilitas perhotelan.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bima Arya mengingatkan agar Pemda tidak memaksakan pelaksanaan rapat di hotel jika tidak mendesak. Ia mengutip pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menekankan agar sesuatu yang tidak diperlukan tidak perlu dicari-cari alasannya. Relaksasi yang diberikan kepada Pemda untuk menyelenggarakan rapat di hotel, menurutnya, harus disertai dengan pertimbangan yang matang.
Bima Arya menambahkan bahwa frekuensi rapat Pemda di hotel juga perlu dibatasi untuk menjaga efektivitas kegiatan dan mencegah pemborosan anggaran. Kendati demikian, ia berharap kegiatan tersebut tetap dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, khususnya sektor perhotelan, serta membantu mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menekankan pentingnya menjaga roda ekonomi daerah tetap berputar dan menghidupkan kembali ekosistem perhotelan dan pariwisata.
Lebih lanjut, mantan Wali Kota Bogor tersebut mengimbau para kepala daerah untuk memahami dan menyesuaikan pelaksanaan relaksasi ini dengan kondisi dan data wilayah masing-masing. Ia menyadari bahwa setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga penerapan kebijakan ini perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah menyampaikan bahwa Pemda diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran, asalkan tidak berlebihan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tetap melakukan efisiensi untuk kepentingan rakyat, namun tidak melarang sepenuhnya kegiatan di hotel dan restoran. Pesan yang disampaikan adalah agar Pemda tetap berhati-hati dalam mengelola anggaran dan memprioritaskan kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.