Anggota DPRD Bengkulu Selatan Protes Alokasi Anggaran, Pilih Tinggalkan Rapat Paripurna

Polemik anggaran pembangunan daerah mewarnai jalannya rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. Sisman Hadi, anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari daerah pemilihan Bengkulu Selatan, memutuskan untuk walk out (WO) sebagai bentuk protes terhadap ketidakjelasan alokasi anggaran yang dijanjikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk wilayahnya.

Insiden ini terjadi dalam rapat pandangan umum fraksi terkait pertanggungjawaban APBD 2024 dan revisi Perda nomor 7 tahun 2023. Rapat tersebut dihadiri oleh Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang mewakili Gubernur Helmi Hasan.

Keberatan Sisman Hadi berakar pada inkonsistensi informasi yang ia terima mengenai besaran anggaran yang akan dialokasikan ke Bengkulu Selatan. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, ia telah mempertanyakan secara langsung kepada Gubernur Helmi Hasan mengenai angka pasti anggaran tersebut. Namun, jawaban yang diberikan selalu berubah-ubah dan tidak memuaskan. Sisman Hadi menyebutkan bahwa angka yang dilontarkan Gubernur bervariasi, mulai dari Rp 1 miliar, Rp 2 miliar, hingga mencapai Rp 12 miliar. Ketidakpastian ini membuatnya merasa tidak dihargai dan meragukan komitmen Pemprov terhadap pembangunan di Bengkulu Selatan.

"Saya mempertanyakan berapa anggaran pembangunan yang dikucurkan ke Bengkulu Selatan, angkanya berubah-ubah. Saya mau tanya pada gubernur sebenarnya berapa anggaran yang diberikan, kenapa berubah-ubah," tegasnya setelah meninggalkan ruang rapat. Sisman Hadi juga menyayangkan bahwa dalam setiap rapat antara DPRD dan Pemprov, anggota dewan tidak pernah dilengkapi dengan dokumen yang memadai untuk menunjang pembahasan.

Selain masalah anggaran, Sisman Hadi juga menyoroti kurangnya dukungan dokumen dalam rapat-rapat penting. Menurutnya, hal ini menghambat proses pembahasan dan pengambilan keputusan yang berkualitas. Ia mencontohkan rapat pandangan umum soal Perda pertanggungjawaban APBD 2024, di mana anggota dewan tidak dibekali dengan dokumen yang relevan.

"Anda lihat hari ini pandangan umum soal Perda pertanggungjawaban APBD 2024, namun tidak dibekali dokumen apa yang akan kami bahas. Maka saya memilih WO saja," ujarnya dengan nada kecewa.

Sikap walk out Sisman Hadi mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap pengelolaan anggaran dan koordinasi antara DPRD dan Pemprov Bengkulu. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun Sisman Hadi meninggalkan rapat, agenda tetap dilanjutkan, termasuk pembahasan revisi Raperda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Revisi ini terutama menyasar item opsen pajak pada penurunan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Insiden ini menjadi sorotan tajam terhadap hubungan antara legislatif dan eksekutif di Provinsi Bengkulu. Publik menantikan penjelasan lebih lanjut dari pihak Pemprov terkait alokasi anggaran ke Bengkulu Selatan dan langkah-langkah yang akan diambil untuk meningkatkan koordinasi dengan DPRD. Di tengah sorotan tajam, rapat tetap dilanjutkan meski tanpa kehadiran Sisman Hadi. Agenda pembahasan mencakup revisi Raperda Nomor 7 Tahun 2023, yang menyoroti penyesuaian item opsen pajak pada PKB dan BBNKB.