Indonesia Optimis Raih Keanggotaan OECD dalam Tiga Tahun Mendatang

Pemerintah Indonesia menargetkan untuk menjadi anggota penuh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dalam kurun waktu tiga tahun ke depan. Optimisme ini diungkapkan oleh sejumlah pejabat tinggi negara, seiring dengan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh organisasi tersebut.

Menko Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% menjadi kunci untuk melepaskan Indonesia dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income trap). Keikutsertaan dalam blok ekonomi internasional seperti OECD dipandang sebagai langkah strategis untuk mencapai status negara maju.

"Kami terus berdiskusi dan berdialog dengan OECD, dan Insyaallah, dalam waktu maksimal tiga tahun, Indonesia akan menjadi anggota," ujar Yusril dalam acara Peringatan Hari Kewirausahaan Nasional di Jakarta, belum lama ini.

Meski demikian, Yusril mengakui bahwa proses aksesi ke OECD bukan tanpa tantangan. Indonesia harus memenuhi sejumlah prasyarat penting, termasuk:

  • Pemberantasan korupsi secara sistematis dan efektif.
  • Penciptaan iklim investasi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.
  • Penegakan norma-norma hukum yang adil dan memberikan kepastian.

Untuk memenuhi persyaratan ini, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melakukan aksesi terhadap berbagai konvensi yang dimiliki oleh OECD, termasuk komitmen bersama dalam memberantas korupsi. Pemerintah juga berupaya untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi investasi dan bisnis, serta menegakkan norma-norma hukum yang adil dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku ekonomi.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa proses pengajuan keanggotaan OECD masih terus berjalan. Pemerintah telah menyerahkan Initial Memorandum (IM) kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann pada pertemuan bilateral di Paris. IM merupakan dokumen kunci yang berisi assessment menyeluruh terhadap regulasi dan standar nasional Indonesia terhadap regulasi dan standar OECD.

"Proses dari initial memorandum hingga menjadi anggota penuh biasanya memakan waktu yang relatif panjang," jelas Airlangga. Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mempercepat proses ini dengan melakukan reformasi struktural dan meningkatkan daya saing ekonomi.

Dengan komitmen yang kuat dan upaya yang berkelanjutan, pemerintah Indonesia optimis dapat memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh OECD dan menjadi anggota penuh dalam waktu tiga tahun mendatang. Keanggotaan OECD akan memberikan manfaat yang signifikan bagi Indonesia, termasuk peningkatan investasi asing, akses ke pasar global, dan peningkatan standar hidup masyarakat.