Polemik Pengadaan Chromebook: Nadiem Makarim Tegaskan Program Era Sebelumnya Menyasar Daerah 3T
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, memberikan klarifikasi terkait pengadaan laptop Chromebook yang saat ini tengah menjadi sorotan. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa (10/6/2025), Nadiem menyatakan bahwa uji coba penggunaan laptop Chromebook di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) telah dilakukan sebelum masa kepemimpinannya.
Nadiem menegaskan bahwa program pengadaan laptop Chromebook yang dilaksanakan selama masa jabatannya tidak ditujukan untuk wilayah 3T. Ia menjelaskan bahwa sasaran penerima laptop dalam program tersebut adalah sekolah-sekolah yang memiliki akses internet memadai. Program ini juga mencakup pengadaan sarana pendukung seperti modem WiFi 3G dan proyektor untuk memastikan kelancaran akses internet yang diperlukan dalam pengoperasian laptop.
"Saya ingin menggarisbawahi bahwa pengadaan laptop yang terjadi di masa jabatan saya, spesifik ditujukan untuk sekolah-sekolah yang memiliki infrastruktur internet yang memadai," ujar Nadiem.
Program pengadaan laptop Chromebook ini, menurut Nadiem, merupakan bagian dari upaya Kemendikbudristek untuk mengatasi learning loss yang dialami oleh peserta didik selama pembelajaran jarak jauh (daring) di masa pandemi Covid-19. Kajian komprehensif telah dilakukan sebelum program ini dijalankan, dan petunjuk teknis (juknis) secara jelas menyatakan bahwa laptop hanya boleh diberikan kepada sekolah yang memiliki koneksi internet.
Hotman Paris Hutapea, pengacara Nadiem Makarim, menambahkan bahwa terdapat penelitian yang dilakukan oleh kementerian sebelum era Nadiem yang menyoroti tantangan penggunaan laptop Chromebook di daerah 3T yang minim akses internet.
"Proyek yang dijalankan oleh Pak Nadiem, khususnya pada masa pandemi, secara khusus menyasar daerah non-3T dengan infrastruktur internet yang lengkap. Proses ini telah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen laptop telah dimanfaatkan dengan baik," kata Hotman Paris.
Hotman Paris juga menegaskan bahwa proyek pengadaan laptop Chromebook era Nadiem ditujukan khusus untuk daerah yang memiliki akses internet lengkap. Ia membantah tudingan bahwa Nadiem sengaja mengubah atau memaksakan program tersebut untuk diterapkan di daerah 3T.
Saat ini, Kejaksaan Agung sedang melakukan investigasi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Penyidik telah melakukan penggeledahan di kediaman sejumlah mantan staf khusus Nadiem Makarim sebagai bagian dari proses penyidikan.
Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Uji coba Chromebook di daerah 3T telah dilakukan sebelum Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek.
- Pengadaan laptop Chromebook di era Nadiem tidak ditujukan untuk daerah 3T, melainkan untuk sekolah yang memiliki akses internet.
- Program ini bertujuan untuk mengatasi learning loss selama pandemi.
- BPKP telah melakukan audit dan menyatakan bahwa lebih dari 90 persen laptop telah dimanfaatkan dengan baik.
- Kejaksaan Agung sedang menginvestigasi dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.