Saksi Ungkap Pembubaran Dewan Gula Indonesia Era Jokowi dalam Sidang Tom Lembong

Pembubaran Dewan Gula Indonesia Terungkap dalam Sidang Tom Lembong

Dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), terungkap informasi mengenai pembubaran Dewan Gula Indonesia (DGI) oleh Presiden Joko Widodo. Informasi ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen, saat memberikan keterangan sebagai saksi.

Soemitro menjelaskan bahwa pembubaran DGI terjadi tidak lama setelah Joko Widodo dilantik menjadi presiden pada Oktober 2014. Menurutnya, pembubaran ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang baru untuk mengefisienkan birokrasi dengan menghapus lembaga-lembaga yang dianggap tidak lagi relevan. DGI sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2003 dan beranggotakan perwakilan dari APTRI serta berbagai instansi pemerintah terkait.

Sebelum pembubaran, APTRI secara rutin diundang dalam pembahasan mengenai produksi gula nasional, termasuk perhitungan angka produksi, sisa produksi tahun sebelumnya, proyeksi kebutuhan gula tahun berjalan, hingga kuota impor yang dibutuhkan. Forum ini menjadi wadah bagi petani tebu untuk menyampaikan aspirasi dan berkontribusi dalam pengambilan kebijakan terkait industri gula.

"Pada tahun 2014, pemerintahan baru kita dilantik dengan Presiden Joko Widodo. Kami masih ingat betul beliau menelurkan kebijakan yaitu membubarkan lembaga-lembaga yang dianggap pada waktu itu mungkin tidak perlu," kata Soemitro.

Sejak DGI dibubarkan, Soemitro mengungkapkan bahwa APTRI tidak lagi dilibatkan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan terkait industri gula. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani tebu, karena mereka merasa suara mereka tidak lagi didengar dalam penentuan kebijakan yang berdampak langsung pada mata pencaharian mereka.

"Itu dirembug di situ walaupun itu tidak pasti harus digunakan, tapi kami diajak. Nah, sejak Dewan Gula dibubarkan, kami tidak lagi diajak," ujar Soemitro.

Sidang kasus dugaan korupsi impor gula ini masih terus berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kebijakan impor gula yang berdampak pada stabilitas harga dan kesejahteraan petani tebu di Indonesia.

Berikut poin-poin penting yang terungkap dalam sidang:

  • Dewan Gula Indonesia dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo tidak lama setelah pelantikannya pada tahun 2014.
  • Pembubaran DGI merupakan bagian dari kebijakan efisiensi birokrasi pemerintah.
  • Sebelum dibubarkan, APTRI secara rutin dilibatkan dalam pembahasan kebijakan terkait industri gula.
  • Setelah DGI dibubarkan, APTRI tidak lagi dilibatkan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan.
  • Kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong masih terus berlanjut di pengadilan.