Aparat Hukum Jerat Pria di Kendal dengan Dakwaan Berlapis Usai Berulah di Jalan Raya
Aparat kepolisian Resor Kendal tengah mendalami kasus seorang pria berinisial BH, warga Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang diamankan setelah mengemudikan kendaraannya secara ugal-ugalan di depan iring-iringan Kapolres Kendal. Konferensi pers yang digelar Polres Kendal menghadirkan Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, bersama dengan Dandim 0715 Kendal, Letkol Inf. Ely Purwadi.
Kapolres Kendal menegaskan bahwa BH kini mendekam di sel tahanan dan sedang menjalani serangkaian pemeriksaan intensif. Akibat tindakannya, BH terancam menghadapi berbagai dakwaan berlapis, termasuk melawan petugas saat menjalankan tugas, kepemilikan senjata tajam ilegal, serta indikasi penyalahgunaan narkotika jenis metafitamin. Dalam proses penangkapan, BH menunjukkan perlawanan yang signifikan, bahkan sampai menyebabkan borgol yang mengikatnya putus sebanyak dua kali.
"Kami masih menunggu hasil uji laboratorium forensik (labfor) dari Semarang terkait indikasi penggunaan metafitamin, meskipun hasil tes urine awal menunjukkan positif. Selain itu, kami juga telah melakukan penggeledahan di kediaman pelaku dan menemukan perangkat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu," ungkap Hendry.
Dandim 0715 Kendal, Letkol Inf. Ely Purwadi, turut memberikan keterangan penting terkait latar belakang BH. Menurutnya, BH telah diberhentikan secara tidak hormat dari dinas TNI sejak tahun 2018 karena masalah indisipliner. Dengan demikian, status BH saat ini adalah warga sipil biasa.
"Proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat," imbuh Ely.
Sebelumnya, BH diamankan oleh petugas Polres Kendal pada Kamis (5/06/2025) setelah kedapatan mengendarai mobilnya secara zig-zag yang membahayakan di depan rombongan Kapolres Kendal. Meskipun sempat diperingatkan oleh petugas, BH justru melarikan diri dan terus mengemudikan kendaraannya secara tidak teratur. Kapolres Kendal menjelaskan bahwa tindakan BH yang mencurigakan dan membahayakan tersebut mendorong Kasatlantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, untuk melakukan pengejaran dan berupaya menghentikannya. Namun, setibanya di Jalan Sukarno-Hatta, tidak jauh dari Mapolres Kendal, BH justru menabrak mobil patwal yang dikendarai oleh Kasatlantas.