Kesalahpahaman Berujung Damai: Polisi Jelaskan Insiden Pria Lebam di Cianjur
Insiden Pria Lebam di Cianjur: Klarifikasi Polisi dan Penyelesaian Damai
Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria dengan luka lebam di wajah dan mengaku menjadi korban salah tangkap polisi di Cianjur, Jawa Barat, ternyata berakar dari kesalahpahaman. Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara damai.
Menurut Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, kejadian bermula ketika Unit Resmob Satreskrim Polres Cianjur melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial MRI atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan dilakukan di perempatan Baros, Desa Sukataris, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat penangkapan, MRI sedang bersama seorang pria bernama NS.
Kronologi Kejadian
Penangkapan MRI dilakukan berdasarkan informasi yang diterima polisi mengenai keberadaan pelaku curat di lokasi tersebut. MRI, yang menjadi target operasi polisi, saat itu sedang berboncengan dengan NS. NS, yang tidak mengetahui bahwa rekannya adalah seorang pelaku kejahatan, justru bereaksi dengan melakukan pemukulan terhadap dua anggota polisi yang sedang bertugas.
NS, dalam keterangannya, mengaku bahwa ia mengira petugas yang melakukan penangkapan adalah begal. Ia tidak mengetahui bahwa mereka adalah anggota polisi yang sedang menjalankan tugas. Meskipun petugas telah menunjukkan kartu identitas, NS tetap melakukan perlawanan karena panik dan khawatir akan menjadi korban kejahatan. Sementara itu, MRI bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kesalahpahaman dan Penyelesaian Damai
Setelah diamankan di Mapolres Cianjur, NS baru menyadari bahwa orang yang ia kira begal adalah polisi yang sedang menangkap temannya, MRI. Akibat kesalahpahaman tersebut, baik NS maupun petugas kepolisian mengalami luka-luka. NS kemudian mendapatkan perawatan medis dari tim kesehatan dan dimintai keterangan sebagai saksi. Dalam pemeriksaan, NS mengakui perbuatannya dan menjelaskan alasannya melakukan pemukulan.
Polres Cianjur tidak melanjutkan proses hukum terhadap NS. Ia dipulangkan pada tanggal 4 Juni 2025. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan petugas saat penangkapan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, berdasarkan informasi yang valid dan surat perintah tugas yang sah. Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan MRI.
Pesan dari Kepolisian
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu tenang dan kooperatif apabila berhadapan dengan petugas yang sedang menjalankan tugas. Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah panik dan melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Apabila ada keraguan atau pertanyaan, masyarakat dapat meminta penjelasan dari petugas yang bersangkutan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tentang pentingnya komunikasi dan koordinasi dalam setiap tindakan. Kepolisian juga berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam menjalankan tugasnya, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.