Penggerebekan Basecamp Gangster di Bogor: Polisi Temukan Kontrakan Tak Berpenghuni
Penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap sebuah kontrakan yang diduga menjadi basecamp kelompok yang menamakan diri Dukuh Lieur Street (Dulis) di kawasan Mulyaharja, Bogor Selatan, Kota Bogor, mengungkap fakta baru. Kontrakan tersebut ternyata dalam keadaan kosong saat penggerebekan dilakukan.
Menurut Ketua RT 004 RW 003, Firdaus, kontrakan tersebut merupakan milik seorang warga setempat. Ia menegaskan bahwa remaja-remaja yang diamankan bukanlah penghuni resmi kontrakan tersebut. "Sebenarnya itu kontrakan kosong, karena pemiliknya pun warga RW 004. Jadi mereka bukan pengontrak," ujar Firdaus.
Firdaus menjelaskan bahwa berdasarkan pengecekan yang ia lakukan secara berkala, kontrakan tersebut memang dalam kondisi tidak berpenghuni. "Saya sering lewat situ, karena saya tahu itu kosong. Bahkan seminggu sebelumnya saya kontrol, ketemu dengan pemiliknya, memang kosong." Ia menduga, kekosongan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh anak-anak pemilik kontrakan.
Ia menambahkan bahwa menurut informasi yang diterimanya, pemilik kontrakan sedang merenovasi rumahnya. Akibatnya, anak-anak pemilik rumah untuk sementara waktu menempati kontrakan kosong tersebut. "Saya dapat informasi rumah pemilik kontrakan sedang direnovasi, jadi anaknya sementara mengisi kontrakan itu. Jadi bukan sebagai pengontrak," jelasnya.
Lebih lanjut, Firdaus menyoroti kurangnya koordinasi dari pemilik kontrakan dengan pengurus lingkungan. Hal ini menjadi celah yang kemudian dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. "Terkadang pemilik kontrakan tidak kooperatif dalam hal laporan. Banyak data yang saya minta pun harus saya datangi langsung," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan yang diduga menjadi tempat berkumpul atau basecamp kelompok Dukuh Lieur Street di Mulyaharja, Bogor Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk:
- Tiga senjata tajam yang disembunyikan di bawah kasur, diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
- Delapan orang remaja di dalam kamar kontrakan.
Dari delapan remaja yang diamankan, dua di antaranya adalah perempuan. Mereka tertangkap basah sedang mengonsumsi minuman keras.