Dinas Damkar Kota Bekasi Tegaskan Pemerasan Korban Kebakaran Bukan Ulah Anggotanya

Pascakebakaran yang melanda sebuah toko ban di Pondok Gede, Kota Bekasi, muncul laporan mengenai dugaan pemerasan terhadap pemilik toko. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi dengan tegas membantah keterlibatan anggotanya dalam aksi yang meresahkan tersebut.

Kepala Disdamkarmat Kota Bekasi, Abi Hurairah, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal terkait laporan pemerasan yang dialami oleh Oscar Fernando, pemilik Toko Gudang Ban. Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi, dipastikan bahwa pelaku pemerasan bukanlah anggota Damkar Kota Bekasi. Abi menduga kuat bahwa pelaku merupakan oknum warga sipil yang mencoba memanfaatkan situasi pascakebakaran untuk keuntungan pribadi.

"Setelah kami periksa seluruh anggota yang bertugas di lokasi kejadian, tidak ada satupun yang mengenali pelaku atau mengakui telah meminta uang kepada korban," ujar Abi.

Abi menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan oknum tersebut yang telah mencoreng nama baik institusi Damkar. Ia menegaskan bahwa petugas pemadam kebakaran dilarang keras untuk meminta imbalan apapun dari korban kebakaran. Tindakan tersebut dinilai sangat tidak etis dan melanggar kode etik profesi.

"Kami merasa sangat dirugikan dengan adanya kejadian ini. Padahal, kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama saat terjadi musibah kebakaran," kata Abi.

Meski merasa dirugikan, Disdamkarmat Kota Bekasi memilih untuk tidak melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Abi berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengatasnamakan petugas Damkar untuk meminta uang.

Sebelumnya, Oscar Fernando mengaku telah dimintai uang sebesar Rp 8 juta oleh seorang pria yang mengaku sebagai perwakilan petugas Damkar. Pria tersebut beralasan bahwa uang tersebut dibutuhkan untuk biaya operasional pendinginan pascakebakaran. Oscar kemudian mengkonfirmasi hal tersebut kepada petugas Damkar yang berada di lokasi dan mereka membantah telah meminta uang.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi penipuan dan pemerasan, terutama saat berada dalam situasi yang rentan seperti pascamusibah kebakaran. Masyarakat diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang dan tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal.