Kemenag Solo Intensifkan Pengawasan Produk Halal pada Usaha Kuliner

Pemerintah Kota Solo melalui Kementerian Agama (Kemenag) setempat meningkatkan pengawasan terhadap produk halal yang beredar di kalangan pelaku usaha kuliner. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif menyusul temuan kasus usaha ayam goreng di Widuran beberapa waktu lalu yang menjadi perhatian publik.

Satuan Tugas (Satgas) Halal Kemenag Kota Solo menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah usaha kuliner yang berlokasi di sepanjang Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Jebres, pada hari Selasa (10/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para pelaku usaha telah memenuhi standar legalitas yang dipersyaratkan, meliputi:

  • Kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Sertifikasi halal bagi produk-produk yang diklaim halal
  • Sertifikasi sanitasi untuk menjamin kebersihan dan keamanan produk

Kepala Kantor Kemenag Kota Solo, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menjelaskan bahwa monitoring akan berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 10 hingga 11 Juni 2025. Target utama dari kegiatan ini adalah para pelaku usaha kuliner yang beroperasi di kawasan tersebut.

"(Monitoring) selama dua hari. Hari ini, Selasa tanggal 10 sampai hari Rabu besok tanggal 11. Sasarannya pelaku usaha kuliner," kata Ulin di Solo, Selasa.

Ketua Satgas Halal Kemenag Solo, Bagus Sigit Setiawan, menambahkan bahwa kegiatan ini melibatkan kerjasama lintas sektoral dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Peternakan Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispangtan), Dinas Perdagangan (Disdag), serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Bagus Sigit juga menekankan bahwa fokus utama pengawasan bukan hanya pada aspek halal dan non-halal, melainkan juga pada pemenuhan aspek legalitas dan sanitasi. Ia mengungkapkan bahwa banyak pelaku usaha kuliner yang belum memiliki NIB, sertifikat sanitasi, dan perizinan lainnya.

Monitoring ini tidak terbatas hanya pada Jalan Sutan Syahrir. Pihak Kemenag berencana untuk memperluas jangkauan pengawasan ke wilayah-wilayah lain di Kota Solo secara bertahap.

"Insyaallah dua hari ini selesai nanti kita lanjut di kecamatan yang lain terus nanti kita akan monitoring setelah minggu ini atas hasil survei hari ini," ungkapnya.

Diharapkan dengan adanya pengawasan yang intensif ini, para pelaku usaha kuliner di Kota Solo dapat lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya legalitas, sertifikasi halal, dan sanitasi, sehingga dapat memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen.