Kasus Dugaan Sodomi oleh Oknum Imam di Garut: Jumlah Korban Terus Bertambah

Kepolisian Resor Garut terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana sodomi yang melibatkan seorang oknum imam masjid di wilayah tersebut. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa jumlah korban yang melaporkan diri semakin bertambah, menandakan skala permasalahan yang lebih luas dari perkiraan awal.

AKP Joko Prihatin, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, mengungkapkan bahwa penyidik telah menerima tiga laporan baru dari anak-anak yang diduga menjadi korban dalam kasus ini. Dengan penambahan ini, total anak laki-laki yang teridentifikasi sebagai korban sodomi yang diduga dilakukan oleh IY (53), seorang imam masjid setempat, mencapai 13 orang.

"Kami telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh 13 anak yang telah melapor sebagai korban," ujar AKP Joko Prihatin, seperti dikutip dari detikJabar. Penyelidikan mendalam ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat serta mengungkap kronologi kejadian secara rinci.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah beberapa orang tua korban mendengar cerita yang mengkhawatirkan dari anak-anak mereka. Merasa curiga dan khawatir, para orang tua kemudian memutuskan untuk melaporkan IY ke pihak kepolisian pada akhir Mei 2025. Laporan ini menjadi titik awal dari penyelidikan yang lebih komprehensif.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan IY di kediamannya yang terletak di Kecamatan Cikajang, Garut. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan dari tersangka, dan saat ini IY tengah menjalani proses hukum yang berlaku.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap motif pelaku, mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain, serta memastikan bahwa seluruh korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang memadai. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah daerah, yang berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan memberikan keadilan bagi para korban.