Rencana Penambahan 24.000 Tamtama TNI AD Tuai Kritik: Reformasi Sektor Keamanan Terancam?
Rencana Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) untuk merekrut 24.000 tamtama menuai kritik tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi tersebut menilai langkah ini sebagai sebuah kemunduran dan berpotensi mencederai semangat reformasi TNI yang telah diperjuangkan. Mereka khawatir bahwa rekrutmen besar-besaran ini akan mengembalikan peran TNI ke ranah sipil, yang seharusnya menjadi fokus utama pemerintah daerah.
Direktur Imparsial, Ardi Manto, yang bertindak sebagai perwakilan koalisi, menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, rekrutmen tamtama yang ditujukan untuk pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan, yang akan fokus pada tugas-tugas non-militer seperti pertanian, perkebunan, peternakan, dan pelayanan kesehatan, sangat bertentangan dengan tugas pokok TNI sebagai alat pertahanan negara. Koalisi berpendapat bahwa TNI seharusnya memfokuskan diri pada peningkatan kemampuan tempur, mengingat kompleksitas tantangan geopolitik dan ancaman perang modern yang semakin meningkat.
Koalisi menekankan bahwa konstitusi UUD 1945 dan UU TNI secara jelas membatasi keterlibatan TNI dalam urusan sipil, kecuali dalam kondisi tertentu yang memerlukan operasi militer selain perang dan harus mendapatkan persetujuan politik dari negara. Rencana pembentukan batalyon non-tempur ini dianggap sebagai sebuah langkah mundur dari semangat reformasi TNI pasca-1998, yang bertujuan untuk memisahkan peran militer dari urusan sipil.
Koalisi mendesak Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan pengawasan ketat dan mengevaluasi secara mendalam kebijakan rekrutmen ini. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini berpotensi menyimpang dari jati diri TNI sebagai alat pertahanan negara, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan Undang-Undang TNI.
Brigjen Wahyu Yudhayana sebelumnya menjelaskan bahwa perekrutan 24.000 calon tamtama dilatarbelakangi oleh penyusunan struktur organisasi terbaru, yaitu pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan. Batalyon ini direncanakan akan ditempatkan di seluruh Indonesia untuk mendukung stabilitas dan pembangunan di 514 kabupaten/kota. Setiap batalyon akan memiliki lahan seluas 30 hektar dan akan memiliki kompi-kompi yang secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari ketahanan pangan hingga pelayanan kesehatan. Namun, para prajurit ini disiapkan bukan untuk bertempur, melainkan untuk menjawab kebutuhan di tengah-tengah masyarakat.
Berikut adalah daftar lembaga masyarakat sipil yang tergabung dalam koalisi yang menyampaikan pernyataan ini:
- Imparsial
- YLBHI
- KontraS
- Amnesty International Indonesia
- ELSAM
- AJI Jakarta
- WALHI
- Dan puluhan organisasi lainnya.