Pemerintah Didorong Optimalkan Jembatan Timbang untuk Berantas Truk ODOL

Pemerintah didesak untuk mengoptimalkan kembali peran jembatan timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) sebagai langkah strategis memberantas praktik Over Dimension and Over Loading (ODOL) pada kendaraan truk.

Deddy Herlambang, Peneliti Senior Inisiasi Strategis Transportasi (INSTRAN), menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap truk ODOL saat ini belum optimal. Ia menekankan perlunya pengaktifan kembali jembatan timbang secara maksimal.

"Mekanisme dan pengawasan truk ODOL sangat belum optimal, secara teknis perlu menggalakkan kembali jembatan timbang (UPPKB)," kata Deddy.

Menurut Deddy, saat ini, keberadaan jembatan timbang belum dimanfaatkan secara efektif karena tidak ada kewajiban bagi truk untuk melakukan penimbangan muatan. Ia juga menyoroti risiko yang dihadapi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas di jembatan timbang.

"Telah banyak pegawai-pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) yang sengaja ditabrak hingga luka berat karena pengemudi truk tidak mau masuk di jembatan timbang," ungkapnya.

Mengingat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dinilai belum cukup kuat untuk mewajibkan truk masuk jembatan timbang, Deddy menyarankan pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) sebagai solusi mengatasi darurat keselamatan akibat truk ODOL.

Lebih lanjut, Deddy menekankan pentingnya mencegah praktik korupsi di jembatan timbang. Ia mengusulkan pengaktifan sistem Weigh-in-Motion (WIM) berbasis IT yang terhubung secara terpusat dalam satu server sebagai pusat pengawasan. Selain itu, ia juga menyarankan penerapan sistem pembayaran non-tunai (cashless) untuk denda kelebihan muatan.

"Jangan sampai hanya ingin mematikan tikus-tikus, namun rumah besar yang dirubuhkan," tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memulai sosialisasi program Zero ODOL pada 1 Juni 2025, yang akan berlangsung selama 30 hari. Tahap sosialisasi ini bertujuan untuk mematangkan data intelijen lalu lintas, terutama terkait kepemilikan kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan dimensi.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memperbarui data kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan dimensi. Hal ini menjadi landasan penting sebelum pelaksanaan penindakan.

"Fokus utama saat ini adalah memperbarui data kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan dimensi. Ini menjadi dasar penting sebelum pelaksanaan penindakan," kata Agus.

Sosialisasi program Zero ODOL ini menjadi langkah preventif sebelum penegakan hukum melalui Operasi Patuh 2025 yang akan digelar pada bulan Juli.