Fahri Hamzah Dorong Hunian Vertikal di Kota dengan Pajak Tinggi untuk Rumah Tapak

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, melontarkan gagasan kontroversial mengenai penerapan pajak tinggi bagi rumah tapak di wilayah perkotaan. Usulan ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk mendorong masyarakat urban untuk beralih ke hunian vertikal, seperti apartemen atau rumah susun.

Fahri Hamzah berpendapat bahwa ketersediaan lahan untuk pembangunan rumah tapak di perkotaan semakin terbatas. Oleh karena itu, pembangunan hunian vertikal dianggap sebagai solusi yang paling realistis untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang terus meningkat. Namun, ia mengakui bahwa Kementerian PKP tidak memiliki kewenangan penuh dalam hal pertanahan, padahal aspek ini sangat krusial dalam pengembangan perumahan perkotaan.

Dalam sebuah acara Simposium Nasional yang membahas isu ekonomi Indonesia, Fahri Hamzah menyatakan, "Misalnya nanti yang bikin rumah landed pajaknya dinaikin aja sampai dia nggak bisa tinggal di landed. Pasti dia akan tinggal di rumah susun." Pernyataan ini mencerminkan keyakinannya bahwa kebijakan pajak yang tepat dapat menjadi insentif bagi masyarakat untuk memilih hunian vertikal.

Lebih lanjut, Fahri Hamzah menyoroti bahwa budaya tinggal di hunian vertikal belum mengakar kuat di Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian PKP akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan keunggulan hunian vertikal.

Selain itu, Fahri Hamzah juga mengusulkan perubahan dalam kebijakan subsidi perumahan. Ia menyarankan agar pemerintah tidak lagi memberikan subsidi kepada pembeli rumah secara langsung, melainkan mengalihkan subsidi tersebut ke sektor pertanahan. Menurutnya, harga tanah merupakan komponen biaya terbesar dalam pembangunan rumah, mencapai sekitar 40% dari total biaya.

"Apa yang terjadi karena harga tanah tinggi, dikasih subsidi di ujung. Menurut kami setop subsidi di ujung, tapi subsidi pada tanah. Efisiensi kan biaya perizinan, nggak perlu pungut-pungut di awal. Apa yang akan terjadi? Kita bisa mengurangi biaya bisa-bisa sampai 50%," jelasnya.

Dengan memberikan subsidi pada tanah dan melakukan efisiensi biaya perizinan, Fahri Hamzah meyakini bahwa harga rumah dapat ditekan secara signifikan. Hal ini akan mempermudah penyediaan social housing atau hunian sewa dengan harga terjangkau.

Fahri Hamzah menekankan pentingnya perencanaan kota yang komprehensif dalam mewujudkan lingkungan perkotaan yang ideal. "Jadi kita tidak saja menyiapkan social housing, tetapi juga urban planning dan urban development, supaya Indonesia menjadi wajahnya baik," pungkasnya.

Usulan Kebijakan:

  • Pajak tinggi untuk rumah tapak di perkotaan
  • Subsidi untuk tanah, bukan pembeli rumah
  • Efisiensi biaya perizinan pembangunan rumah

Tujuan:

  • Mendorong masyarakat tinggal di hunian vertikal
  • Menurunkan harga rumah
  • Mewujudkan social housing yang terjangkau
  • Perencanaan kota yang komprehensif