Pascakebakaran Krukut, Pemilik Pabrik Lilin Setuju Ganti Rugi Bangun Rumah Warga
Pihak pabrik lilin yang diduga menjadi penyebab kebakaran di Krukut, Jakarta Barat, telah mencapai kesepakatan dengan warga terdampak untuk membangun kembali rumah-rumah yang hangus terbakar. Kesepakatan ini dicapai melalui mediasi yang berlangsung di Kelurahan Krukut.
Ketua RW 03 Kelurahan Krukut, Ahmad Nawawi, mengungkapkan bahwa mediasi antara warga dan pemilik pabrik menghasilkan titik temu yang positif. Warga menuntut agar kondisi rumah mereka dikembalikan seperti semula, dan pemilik pabrik menyetujui permintaan tersebut. Jumlah rumah yang akan dibangun kembali sebanyak 28 unit, sesuai dengan data rumah yang teridentifikasi terdampak langsung oleh kebakaran.
Selain kesepakatan pembangunan kembali rumah warga, pemilik pabrik juga menyanggupi tuntutan lain dari warga, yaitu penutupan permanen pabrik lilin. Kesepakatan ini mencakup penghentian seluruh aktivitas pabrik, baik produksi, pergudangan, maupun kegiatan operasional lainnya.
Kebakaran yang terjadi sebelumnya telah memicu tuntutan ganti rugi dari warga yang menjadi korban. Mereka mendesak agar pabrik lilin bertanggung jawab atas kerugian yang mereka alami dan memastikan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang. Salah seorang warga korban kebakaran, Susi, sebelumnya menyampaikan harapan agar rumah mereka dibangun kembali dan pabrik lilin tidak diizinkan beroperasi lagi. Berikut adalah poin-poin tuntutan warga yang disepakati:
- Pembangunan kembali seluruh rumah warga yang terdampak kebakaran.
- Penutupan permanen pabrik lilin dan larangan beroperasi kembali.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat memberikan solusi bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran dan mencegah potensi risiko serupa di masa depan.