Remaja di Palembang Jadi Korban Kekerasan Fisik Akibat Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Seorang remaja putri bernama Athifah Callysta (18) di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh teman-temannya sendiri. Insiden ini dipicu oleh tuduhan bahwa Athifah telah menyebarkan aib keluarga salah satu pelaku.
Kejadian bermula ketika Athifah dituduh menyebarkan isu perselingkuhan ibu dari seorang temannya, MD. Padahal, Athifah mengaku tidak pernah membicarakan hal tersebut kepada siapapun. Athifah dan para pelaku sebelumnya saling mengenal dan pernah bersekolah bersama.
Menurut laporan yang dibuat Athifah di Polrestabes Palembang, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 18.38 WIB di Lorong Hang Tuah IV Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Athifah menjelaskan bahwa sebelum kejadian, salah seorang pelaku, AM, sempat bercerita kepadanya mengenai dugaan perselingkuhan ibu MD. Setelah itu, Athifah menerima pesan dari MD yang mengajak bertemu.
Athifah menuturkan bahwa ia bersedia menemui MD dengan harapan dapat menyelesaikan kesalahpahaman tersebut secara baik-baik. Namun, sesampainya di lokasi, Athifah justru langsung diserang dan dikeroyok oleh sejumlah orang. Akibat pengeroyokan tersebut, Athifah mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, termasuk luka akibat injakan dan jambakan.
Merasa tidak bersalah dan dirugikan atas tindakan kekerasan yang dialaminya, Athifah memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Ia berharap agar para pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatan mereka.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Athifah. Kasus ini akan ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.