Nadiem Makarim Luruskan Polemik Pengadaan Chromebook: Prioritas Sekolah dengan Akses Internet
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memberikan klarifikasi terkait pengadaan laptop Chromebook yang menjadi sorotan. Dalam keterangan pers yang diadakan di Jakarta, Nadiem menegaskan bahwa proyek tersebut tidak ditujukan untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan bahwa Chromebook dipaksakan penggunaannya di wilayah yang belum memiliki infrastruktur internet memadai.
Nadiem menjelaskan bahwa pengadaan Chromebook pada masanya difokuskan pada sekolah-sekolah yang telah memiliki akses internet. Hal ini didasarkan pada kajian teknis yang komprehensif, yang mempertimbangkan berbagai aspek termasuk efisiensi biaya dan keamanan. Menurutnya, Chromebook menawarkan keunggulan dari segi harga, dengan selisih 10-30 persen lebih murah dibandingkan laptop dengan spesifikasi serupa. Selain itu, sistem operasi Chrome OS yang digunakan bersifat gratis, berbeda dengan sistem operasi lain yang memerlukan biaya lisensi.
Lebih lanjut, Nadiem menekankan pentingnya aspek keamanan dalam pemilihan Chromebook. Sistem operasi Chrome OS memungkinkan kontrol aplikasi yang ketat, sehingga dapat melindungi siswa dan guru dari konten negatif seperti pornografi, perjudian online, dan game yang tidak sesuai. Fitur ini, menurut Nadiem, menjadi nilai tambah yang signifikan dalam mendukung lingkungan belajar yang positif dan aman.
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menambahkan bahwa pengadaan Chromebook telah melalui pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan dinyatakan 90 persen lebih laptop ini terpakai. Hotman menegaskan, tidak ada perubahan kebijakan untuk memaksakan penggunaan Chromebook di daerah yang belum siap infrastruktur internetnya. Pengadaan laptop ini ditujukan untuk daerah yang non-3T dan memiliki akses internet lengkap.
Saat ini, Kejaksaan Agung tengah melakukan investigasi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Proses hukum ini masih berjalan, dengan penyidik telah melakukan penggeledahan di kediaman sejumlah mantan staf khusus Nadiem.