Kejagung Periksa Eks Staf Khusus Nadiem Makarim, Hotman Paris Tegaskan Keterkaitan Mantan Menteri Tidak Terbukti

Penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil tiga mantan staf khusus (stafsus) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Nadiem Makarim untuk dimintai keterangan.

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga mantan stafsus tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan kliennya. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/06/2025).

"Sepanjang menyangkut staf khusus, tidak ada kaitannya langsung dengan Pak Nadiem, dan tidak ada komunikasi terkait hal tersebut," ujar Hotman Paris.

Hotman menjelaskan bahwa Nadiem Makarim tidak pernah memberikan perintah apapun kepada para stafsus untuk menjalankan proyek pengadaan laptop Chromebook. Ia menekankan bahwa proses pengadaan laptop tersebut sudah memiliki panitia resmi dan vendor tersendiri yang bekerja secara independen.

"Mengenai stafsus itu, ini ada panitianya resmi. Tidak ada kaitan ke sana. Ini benar-benar ada tim yang tentu tidak dikontrol oleh stafsus tersebut," tegas Hotman.

Lebih lanjut, Hotman mengungkapkan bahwa terdapat 19 vendor yang memiliki kapasitas untuk menyuplai barang dan nantinya akan masuk ke dalam e-katalog. Ia membantah klaim yang menyebutkan hanya ada 6 vendor yang terlibat.

"Penyedia yang punya kemampuan untuk supply ada 19, tidak benar hanya 6. Dan yang menentukan yang masuk dalam e-catalogue itu, siapa penyedia, maupun harga, bukan kewenangan dari kementerian," jelasnya.

Menurut Hotman, pengelolaan e-katalog dilakukan langsung oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang berada di bawah kendali langsung Presiden RI. Hal ini menjamin transparansi harga dalam e-katalog.

"Jadi di situ ada daftar semua, pengelolaan langsung dari LKPP di bawah langsung Presiden RI. Jadi harganya transparan di e-catalogue, dan ternyata hasil audit BPKB harga jadi itu pemenangnya di bawah harga dari semua vendor yang ada di e-catalogue. Karena di sana harganya 6-7 juta, sedangkan jadinya dibawah 6 juta," ungkap Hotman.

Sebelumnya, penyidik Kejagung telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada tiga stafsus Nadiem Makarim, yaitu Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA). Fiona Handayani telah memenuhi panggilan tersebut dan tiba di Gedung Bundar Kejagung pada pukul 09.35 WIB. Ia didampingi oleh tiga orang lainnya. Fiona tampak mengenakan kemeja lengan panjang dan membawa tas ransel berwarna gelap. Ia tidak memberikan komentar terkait alasannya tidak hadir pada panggilan sebelumnya dan hanya memberikan senyuman sebelum memasuki gedung.

Pemanggilan terhadap ketiga mantan stafsus tersebut telah dilakukan berulang kali, namun sebelumnya mereka selalu mangkir dari panggilan Kejagung.

Poin-poin penting yang disoroti dalam berita ini:

  • Pemeriksaan mantan stafsus Nadiem Makarim oleh Kejagung.
  • Penegasan Hotman Paris bahwa Nadiem Makarim tidak terlibat langsung dalam proyek pengadaan laptop.
  • Keterlibatan panitia resmi dan vendor independen dalam pengadaan laptop.
  • Jumlah vendor yang memiliki kapasitas untuk menyuplai barang adalah 19, bukan hanya 6.
  • Pengelolaan e-katalog dilakukan oleh LKPP.
  • Fiona Handayani memenuhi panggilan Kejagung.
  • Mangkirnya mantan stafsus pada panggilan sebelumnya.