Pemerintah Batalkan Izin Operasi Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, Satu Perusahaan Tetap Beroperasi
Pemerintah Indonesia secara resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Presiden.
"Presiden telah memutuskan, setelah mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif, untuk mencabut IUP empat perusahaan tambang nikel yang berlokasi di luar Pulau Gag," ujar Bahlil. Langkah ini diikuti dengan koordinasi intensif antara Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan untuk melaksanakan pencabutan izin secara teknis. Dengan demikian, pencabutan IUP efektif berlaku sejak tanggal pengumuman.
Keempat perusahaan yang IUP-nya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham. Sementara itu, PT Gag Nikel menjadi satu-satunya perusahaan yang izin operasinya tidak dicabut oleh pemerintah. Bahlil menjelaskan bahwa pencabutan ini adalah hasil dari rapat koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, termasuk Bupati Raja Ampat dan Gubernur Papua Barat Daya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin usaha di kawasan Raja Ampat. Dari kelima perusahaan tersebut, hanya PT Gag Nikel yang saat ini masih beroperasi. Namun, kegiatan penambangan nikel oleh anak perusahaan Antam ini telah dihentikan sementara sejak 5 Juni 2025. Penghentian ini dilakukan untuk memberikan waktu bagi Kementerian ESDM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas penambangan nikel dan dampaknya terhadap lingkungan. Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan bahwa pencabutan izin empat perusahaan tambang ini didasari oleh adanya pelanggaran lingkungan yang terjadi di wilayah operasional perusahaan tersebut.
Berikut adalah daftar perusahaan yang disebutkan dalam berita ini:
- PT Anugerah Surya Pratama
- PT Kawei Sejahtera Mining
- PT Mulia Raymond
- PT Nurham
- PT Gag Nikel