Aksi Pemalakan Modus Tabrak Lari Berujung Penangkapan di Rancaekek
Aparat kepolisian dari Polsek Rancaekek, Polresta Bandung, berhasil meringkus seorang pria berinisial AK alias Busto (32) atas dugaan pemalakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban di wilayah Kampung Bojongmenje, Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Kejadian bermula ketika korban, MA (25), melintas di Jalan Raya Garut-Bandung, Kampung Bojong Hareueus, Desa Cangkuang, bersama suaminya. Pelaku menghadang laju kendaraan mereka dan berpura-pura menjadi korban tabrak lari. Dengan dalih membutuhkan biaya pengobatan, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.
Korban yang terkejut sempat memberikan uang sebesar Rp 50.000, namun pelaku menolak dan meminta jumlah yang lebih besar, yakni Rp 100.000. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku kemudian menunjukkan benda yang diduga sebagai senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya. Merasa terancam, korban akhirnya menyerahkan uang yang diminta.
Kasus ini sempat viral di media sosial, memicu keresahan di kalangan masyarakat Rancaekek. Menanggapi laporan dan informasi yang beredar, Unit Reskrim Polsek Rancaekek bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di kediamannya.
Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah golok bergagang kayu berwarna merah yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Rancaekek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas kepada pihak kepolisian. Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Bandung.
Berikut adalah poin-poin penting dalam penanganan kasus ini:
- Penangkapan Pelaku: Polsek Rancaekek berhasil menangkap pelaku pemalakan dan pengancaman berinisial AK alias Busto.
- Modus Operandi: Pelaku menggunakan modus pura-pura menjadi korban tabrak lari untuk memeras korban.
- Barang Bukti: Polisi berhasil mengamankan sebilah golok yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korban.
- Imbauan Kepolisian: Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas kepada pihak kepolisian.