Mahasiswi di Palopo Terjerat Kasus Dugaan Pemalsuan Uang, Polisi Tidak Melakukan Penahanan

Kota Palopo, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan kasus dugaan pemalsuan uang yang melibatkan seorang mahasiswi berinisial ST (19). Mahasiswi asal Mengkendek, Tana Toraja ini, diduga mengedarkan uang palsu di sebuah kios di Jalan Garuda, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara.

Kejadian bermula ketika ST membeli tisu di Kios Rezky dan membayar dengan uang pecahan seratus ribu rupiah. Kecurigaan muncul saat ST kembali ke kios yang sama untuk menukarkan uang seratus ribu dengan dua pecahan lima puluh ribu. Pemilik kios, Widawaty Uni, merasa curiga dan membandingkan uang tersebut dengan uang aslinya. Perbedaan yang mencolok membuat Widawaty yakin bahwa uang tersebut palsu dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir menjelaskan bahwa ST mengakui telah mencetak uang palsu di kamar kosnya di Perumahan Permata Hijau, Jalan Camar VII Blok B9, Kelurahan Bara. Peralatan yang digunakan pun terbilang sederhana, berupa printer Epson L3210, gunting, kertas A4, dan handphone. Polisi telah menyita barang bukti tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Meski mengakui perbuatannya, ST tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Iptu Sahrir menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain usia ST yang masih muda, sikap kooperatif selama pemeriksaan, serta permohonan dari pihak keluarga. Meski demikian, proses hukum terhadap ST tetap berjalan dan ia diwajibkan untuk melapor dua kali seminggu.

Berikut adalah barang bukti yang diamankan polisi:

  • Satu unit printer Epson L3210
  • Gunting
  • Kertas A4
  • Handphone
  • Tisu

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan melacak peredaran uang palsu lainnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama saat bertransaksi di toko-toko kecil. Jika menemukan uang yang mencurigakan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.