Harga Emas Antam Sentuh Level Tertinggi, Tembus Rp 1,9 Juta per Gram

Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini. Berdasarkan data dari Logam Mulia, harga emas Antam per gramnya kini berada di level Rp 1.909.000, meningkat Rp 5.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di angka Rp 1.904.000 per gram.

Kenaikan harga emas Antam ini juga diikuti dengan peningkatan harga pembelian kembali (buyback). Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp 1.753.000 per gram. Bagi masyarakat yang ingin menjual emas batangan ke Antam, perlu diperhatikan adanya ketentuan pajak yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan emas batangan dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari nilai buyback.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam pada hari ini :

  • 0,5 gram: Rp 1.004.500
  • 1 gram: Rp 1.909.000
  • 2 gram: Rp 3.758.000
  • 3 gram: Rp 5.612.000
  • 5 gram: Rp 9.320.000
  • 10 gram: Rp 18.585.000
  • 25 gram: Rp 46.337.000
  • 50 gram: Rp 92.595.000
  • 100 gram: Rp 185.112.000
  • 250 gram: Rp 462.515.000
  • 500 gram: Rp 924.820.000
  • 1.000 gram: Rp 1.849.600.000

Selain pajak penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22. Besaran PPh 22 untuk pembelian emas adalah 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.